TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang ibu muda asal Kabupaten Tangerang menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh dukun cabul. Korban dicabuli saat mengikuti ritual pengusiran roh halus.
Kasus pencabulan tersebut berawal saat korban berinisial N (22) mendatangi dukun berinisial TT (48) di Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, berinisial TT (48).
Kedatangan korban bersama suaminya itu untuk mengobati istrinya yang sering mengalami sakit kepala. Sakitnya itu diduga akibat gangguan makhluk halus.
Dukun cabul itu kemudian meminta YS untuk membawa minyak wangi dan daun kelor, untuk mengusir roh halus yang telah mengganggu istrinya.
Dalam proses pengobatan suami korban diminta untuk keluar ruangan. Pada saat itulah pelaku mulai mencabuli korbannya.
Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman mengatakan, pihaknya telah menangkap dukun cabul tersebut. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan korban pada 19 September 2022. “TT dilaporkan atas dugaan pencabulan, dengan modus berpura-pura bisa mengobati,” kata Nurjaman, Kamis 22 September 2022.
Nurjaman menjelaskan dalam laporan, korban mengaku dicabuli oleh dukun cabul dengan cara meraba dan memasukkan jarinya ke alat vital korban. Pencabulan tersebut dilakukan oleh pelaku sebanyak empat kali. “Sudah empat kali (dicabuli-red),” kata Nurjaman.
Nurjaman mengatakan, korban membuat laporan polisi setelah sadar menjadi pelampiasan nafsu dari pelaku. Pihak kepolisian menerima laporan tersebut kemudian menangkap pelaku.
“Pelaku telah kita telah amankan di Polsek Rajeg ditetapkan sebagai tersangka,” tutur Nurjaman. (*)
Reporter : Fahmi Sa’i
Editor: Aas Arbi