slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Ngaku Bisa Obati Stroke, Pria 60 Tahun Perkosa Pasiennya Selama Lima Hari

Mulyadi by Mulyadi
15-01-2024 23:25:00
in Hukum, Utama
Ngaku Bisa Obati Stroke, Pria 60 Tahun Perkosa Pasiennya Selama Lima Hari
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polresta Tangerang menangkap seorang pria berinisial KS (60), warga Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

KS ditangkap lantaran melakukan tindak pidana pemerkosaan kepada seorang perempuan berusia 45 tahun, warga Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Rabu, 27 Desember 2023.

“Tersangka KS ditangkap karena diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan berusia 45 tahun, warga Kecamatan Tigaraksa,” ungkap Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, Senin, 15 Januari 2024.

Kata Arief, awalnya korban yang menderita sakit stroke di salah satu bagian tubuhnya, mengenal tersangka KS lewat aplikasi Tiktok.

Kemudian, korban menceritakan penyakitnya kepada tersangka KS, Yang selanjutnya, tersangka mengajak korban untuk berobat.

“Kepada korban, tersangka mengatakan bahwa ada sumur keramat di belakang rumahnya,” ujar Arief.

Sehingga, korban pun kemudian menemui tersangka di rumahnya di Kecamatan Rajeg. Bahkan, korban sampai lima hari menginap di rumah tersangka.

“Setelah itu, korban bukan mendapatkan pengobatan, malah mendapatkan kekerasan seksual selama lima hari dari tersangka KS,” terang Arief.

Baca Juga :

Berisiko Kebakaran, Kapolresta Tangerang Imbau Warga Tidak Bakar Sampah 

Pemkab Serang Ingin Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Dapat Pendampingan Psikologis

RSUD Banten Ingatkan Gejala Stroke, Kelumpuhan Mendadak Harus Segera Dibawa ke Rumah Sakit

RSUD Banten Perkuat Layanan Stroke, Pasien BPJS Bisa Dapat Penanganan Komprehensif

Arief mengungkapkan, suami korban saat itu sudah tidak bisa menghubungi ponsel sang istri.

“Selanjutnya, suami korban pun melakukan pencarian hingga akhirnya berhasil menemukan istrinya atau korban,” jelas Arief.

Setelah mengetahui peristiwa tersebut, suami korban langsung melaporkan dugaan tindak pidana itu ke Polresta Tangerang.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dengan dikuatkan barang bukti, bahwa benar tersangka KS diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual,” beber Arief.

Tersangka KS akan dijerat dengan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

“Iya, tersangka KS akan kami jerat dengan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: Dukun Cabulkasatreskrim polresta tangerangkecamatan rajegkekerasan seksualPemerkosaanpencabulanpengobatanPolresta TangerangstrokeTiktok
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kepala BPIP Sambangi Satu Keluarga yang Lumpuh di Lebak

Next Post

Pemprov Banten Minta MUI Kota Serang Kosongkan Kantor

Related Posts

Berisiko Kebakaran, Kapolresta Tangerang Imbau Warga Tidak Bakar Sampah 
Tangerang

Berisiko Kebakaran, Kapolresta Tangerang Imbau Warga Tidak Bakar Sampah 

by Mulyadi
Kamis, 30 Juli 2026 15:06

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Read moreDetails

Pemkab Serang Ingin Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Dapat Pendampingan Psikologis

RSUD Banten Ingatkan Gejala Stroke, Kelumpuhan Mendadak Harus Segera Dibawa ke Rumah Sakit

RSUD Banten Perkuat Layanan Stroke, Pasien BPJS Bisa Dapat Penanganan Komprehensif

Kapolresta Tangerang Pimpin Pengamanan GIGSGOK Festival 2026 di Mall Ciputra Tangerang

Kapolresta Tangerang : Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Sesuai Prosedur Hukum

Polresta Tangerang Selidiki Dugaan Curanmor Bersenjata Api di Citra Raya

Kapolresta Tangerang Buka Diklat Saka Bhayangkara, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Disiplin

Seorang Perempuan Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Truk Tronton di Balaraja

Dua Terduga Pengedar Obat Keras Ilegal Diamankan Polsek Tigaraksa

Next Post
Pemprov Banten Minta MUI Kota Serang Kosongkan Kantor

Pemprov Banten Minta MUI Kota Serang Kosongkan Kantor

Serangan Anies Dinilai Blunder, Prabowo-Gibran Berpotensi Menang Satu Putaran

Serangan Anies Dinilai Blunder, Prabowo-Gibran Berpotensi Menang Satu Putaran

Intip Pengeluaran Kampanye Calon DPD RI, Ada yang Tinggal Rp2 Jutaan

Intip Pengeluaran Kampanye Calon DPD RI, Ada yang Tinggal Rp2 Jutaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Siap-siap Daftar, Pemkab Serang Segera Buka Pendaftaran Direksi PT SBM

Minggu, 2 Agustus 2026 18:25

Dibangun 2021, Docking Kapal Senilai Rp 1,2 Miliar di Labuan Terbengkalai

Minggu, 2 Agustus 2026 18:23

Wartawan Kota Serang Rayakan HUT Kemerdekaan RI dan Kota Serang ke-19 Lewat Lomba Mancing

Minggu, 2 Agustus 2026 18:23

16 Hektare Lahan di Kabupaten Serang Kritis, Didominasi Bekas Tambang

Minggu, 2 Agustus 2026 18:21

Sekjen DPP Minta Iti Bentuk Kabinet Kerja Demokrat Banten

Minggu, 2 Agustus 2026 17:17

Ditbinmas Polda Banten Serap Aspirasi Warga Lewat Warung Bhabinkamtibmas Keliling

Minggu, 2 Agustus 2026 16:55

Siap-siap Daftar, Pemkab Serang Segera Buka Pendaftaran Direksi PT SBM

Minggu, 2 Agustus 2026 18:25

Dibangun 2021, Docking Kapal Senilai Rp 1,2 Miliar di Labuan Terbengkalai

Minggu, 2 Agustus 2026 18:23

Wartawan Kota Serang Rayakan HUT Kemerdekaan RI dan Kota Serang ke-19 Lewat Lomba Mancing

Minggu, 2 Agustus 2026 18:23

16 Hektare Lahan di Kabupaten Serang Kritis, Didominasi Bekas Tambang

Minggu, 2 Agustus 2026 18:21

Sekjen DPP Minta Iti Bentuk Kabinet Kerja Demokrat Banten

Minggu, 2 Agustus 2026 17:17

Ditbinmas Polda Banten Serap Aspirasi Warga Lewat Warung Bhabinkamtibmas Keliling

Minggu, 2 Agustus 2026 16:55

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Siap-siap Daftar, Pemkab Serang Segera Buka Pendaftaran Direksi PT SBM

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 2 Agustus 2026 18:25

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berencana akan segera melakukan pengisian untuk jajaran direksi PT Serang Berkah Mandiri (SBM)....

Dibangun 2021, Docking Kapal Senilai Rp 1,2 Miliar di Labuan Terbengkalai

by Purnama Irawan
Minggu, 2 Agustus 2026 18:23

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Bangunan docking kapal senilai Rp1,2 Miliar di Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang terbengkalai. Para nelayan tidak...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak