slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Korban Dukun Cabul di Cikeusal Diduga Lebih dari Satu Orang, Ini Keterangan Polres Serang

Fahmi by Fahmi
18-01-2024 14:26:27
in Hukum, Utama
Korban Dukun Cabul di Cikeusal Diduga Lebih dari Satu Orang, Ini Keterangan Polres Serang
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Korban dukun cabul berinisial DU (31), asal Kecamatan Curug, Kota Serang, diduga lebih dari satu orang. Dugaan itu muncul karena pelaku sudah banyak melayani pasien dan berpraktik selama dua tahun.

Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menerima satu laporan korban dengan inisial SI (31).

Baca Juga :

Edarkan 30 Paket Sabu, Dua Pemuda di Cikeusal Serang Ditangkap Polisi

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolres Serang Ajak Personel Perkuat Nilai Kebangsaan

Komplotan Pecah Kaca Beraksi di Kibin, Uang Puluhan Juta untuk Gaji Karyawan Raib

Pasangan Kekasih Spesialis Curanmor 15 Motor Ditangkap Polres Serang

Terkait dengan adanya informasi korban lain, ia belum mendapat informasi.

“Untuk saat ini baru satu orang,” ujarnya, Kamis, 18 Januari 2024.

Andi mengungkapkan, pihaknya meminta melapor apabila ada korban lain.

Pelaporan tersebut akan mengungkap jumlah korban pencabulan yang dilakukan oleh pelaku.

“Silakan melapor kalau pernah menjadi korban,” katanya.

SI sebelumnya melapor ke Polres Serang. Ibu muda asal Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, ini melapor usai mengaku dicabuli dan disetubuhi pelaku.

“Korban dicabuli dan disetubuhi saat menjalani pengobatan alternatif kepada pelaku,” ungkap mantan Kasatreskrim Polres Lebak ini.

Andi menjelaskan, kasus pencabulan tersebut terjadi pada tahun 2023 lalu di Desa Dahu, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.

Ketika itu, korban mendatangi tempat praktik pelaku untuk mengobati sakit pada bagian bahu.

“Pelaku ini dikenal sebagai dukun yang mampu mengobati berbagai penyakit,” ujarnya.

Andi mengatakan, saat menjalani pengobatan alternatif tersebut, korban sempat didampingi oleh suaminya. Namun, pada pengobatan untuk pertemuan ketiga kalinya, korban tidak didampingi oleh suaminya, melainkan teman perempuannya.

“Pada saat pengobatan ketiga itu, teman korban ini disuruh menunggu di luar, sedangkan dia (korban) berada di dalam,” katanya.

Saat berduaan di dalam, korban diraba-raba pada bagian sensitifnya oleh pelaku. Alasan meraba-raba itu, diakui pelaku merupakan bagian dari teknik pengobatan sehingga korban percaya.

“Pelaku meraba-raba korban dengan alasan pengobatan,” ucapnya.

Andi mengungkapkan, usai menjalani pengobatan tersebut, korban kembali datang ke tempat praktik pelaku.

Pada pertemuan keempat tersebut, korban kembali didampingi oleh teman perempuannya.

“Korban datang bersama teman perempuannya,” katanya.

Saat akan mengobati korban, pelaku memintanya untuk melepaskan semua pakaian. Dalam kondisi tanpa sehelai benang menutupi tubuhnya, korban dimandikan air kembang tujuh rupa sebagai ritual pengobatan.

“Setelah mandi korban ini diajak melakukan hubungan badan,” ujarnya.

Dalih pelaku kepada korban, hubungan badan harus dilakukan agar penyakit dapat disembuhkan.

Korban yang percaya dengan ucapan pelaku lantas menuruti ajakan hubungan suami istri tersebut.

“Korban diajak bersetubuh sebagai syarat menghilangkan penyakit yang ada dalam tubuh dan tanpa sadar korban menuruti permintaan itu,” ungkap perwira pertama Polri ini.

Andi menerangkan, usai menjalani ritual tersebut, korban pulang ke rumah dan menceritakan hubungan terlarang itu kepada suaminya.

Suami korban yang sadar pelaku telah menipu, lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Serang.

“Setelah mendapatkan laporan dari isterinya, pihak keluarga melapor ke Mapolres Serang,” katanya.

Dari laporan keluarga korban tersebut, aparat Kepolisian melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Kamis, 11 Januari 2024.

“Pelaku sudah diamankan di rumahnya dan telah dilakukan penahanan,” tuturnya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: AKP Andy KurniadyDukun Cabuldukun cabul Cikeusaldukun cabul curug kota Serangdukun cabul polres serangdukun setubuhi pasien Serangibu muda disetubuhi dukun Serangpolres serangSatreskrim Polres Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Membelot, Tiga Caleg PKB di Banten Dukung Prabowo-Gibran

Next Post

Tiga Calegnya Membelot Dukung Prabowo-Gibran, PKB: Caleg yang Rendah Kinerjanya

Related Posts

Edarkan 30 Paket Sabu, Dua Pemuda di Cikeusal Serang Ditangkap Polisi
Berita Utama

Edarkan 30 Paket Sabu, Dua Pemuda di Cikeusal Serang Ditangkap Polisi

by Fahmi
Senin, 1 Juni 2026 11:47

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua pemuda asal Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang atas dugaan...

Read moreDetails

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolres Serang Ajak Personel Perkuat Nilai Kebangsaan

Komplotan Pecah Kaca Beraksi di Kibin, Uang Puluhan Juta untuk Gaji Karyawan Raib

Pasangan Kekasih Spesialis Curanmor 15 Motor Ditangkap Polres Serang

Polres Serang Ringkus Tiga Maling Spesialis Bobol Rumah

Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api Ditangkap Resmob Polres Serang

Kuras Tabungan Korban Rp139 Juta, Resmob Polres Serang Tangkap Dua Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM

Dugaan Korupsi Dana Desa Petir Rp 1 Miliar, Dipakai Buat Judi Online

Pengeroyokan Pelajar SMP di Ciruas Berakhir Damai

Polres Serang Gagalkan Penculikan Anak di Tulung Agung di Merak

Next Post
Tiga Calegnya Membelot Dukung Prabowo-Gibran, PKB: Caleg yang Rendah Kinerjanya

Tiga Calegnya Membelot Dukung Prabowo-Gibran, PKB: Caleg yang Rendah Kinerjanya

Menunggak Sewa Kios Rp204 Juta, 20 Pedagang Pasar Badak Dipanggil Kejari Pandeglang

Menunggak Sewa Kios Rp204 Juta, 20 Pedagang Pasar Badak Dipanggil Kejari Pandeglang

Aktivasi IKD di Kabupaten Serang Baru Mencapai 7,5 Persen

Aktivasi IKD di Kabupaten Serang Baru Mencapai 7,5 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Komunitas Pendaki Banten Bentangkan Bendera Sepanjang 10 Meter di Gunung Prakasak Pandeglang

Senin, 1 Juni 2026 17:40

Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Jaga Kenyamanan Wisatawan

Senin, 1 Juni 2026 17:33

Kepala Kemenag Ajak ASN Merawat Kerukunan Umat Beragama

Senin, 1 Juni 2026 17:21

Wali Kota Tangsel Dorong Nilai Pancasila Jadi Dasar Kebijakan dan Pelayanan Publik

Senin, 1 Juni 2026 16:12
Menggugat Sesat Pikir Implementasi Pancasila dari Hipogram Orde Baru Menuju Ruang Dialektika Papan Catur

Menggugat Sesat Pikir Implementasi Pancasila dari Hipogram Orde Baru Menuju Ruang Dialektika Papan Catur

Senin, 1 Juni 2026 15:03

Fajar/Fikri Kalah di Final, Indonesia Tanpa Gelar di Singapore Open 2026

Senin, 1 Juni 2026 14:36

Komunitas Pendaki Banten Bentangkan Bendera Sepanjang 10 Meter di Gunung Prakasak Pandeglang

Senin, 1 Juni 2026 17:40

Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Jaga Kenyamanan Wisatawan

Senin, 1 Juni 2026 17:33

Kepala Kemenag Ajak ASN Merawat Kerukunan Umat Beragama

Senin, 1 Juni 2026 17:21

Wali Kota Tangsel Dorong Nilai Pancasila Jadi Dasar Kebijakan dan Pelayanan Publik

Senin, 1 Juni 2026 16:12
Menggugat Sesat Pikir Implementasi Pancasila dari Hipogram Orde Baru Menuju Ruang Dialektika Papan Catur

Menggugat Sesat Pikir Implementasi Pancasila dari Hipogram Orde Baru Menuju Ruang Dialektika Papan Catur

Senin, 1 Juni 2026 15:03

Fajar/Fikri Kalah di Final, Indonesia Tanpa Gelar di Singapore Open 2026

Senin, 1 Juni 2026 14:36

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Komunitas Pendaki Banten Bentangkan Bendera Sepanjang 10 Meter di Gunung Prakasak Pandeglang

by Purnama Irawan
Senin, 1 Juni 2026 17:40

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komunitas Pendaki Banten bentangkan bendera sepanjang 10 meter di Puncak Gunung Prakasak, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang. Kegiatan...

Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Jaga Kenyamanan Wisatawan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 1 Juni 2026 17:33

SERANG,RADARABANTEN.CO.ID - Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, mengajak para pelaku usaha pariwisata untuk menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan yang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak