PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masyarakat Pandeglang mulai disalurkan.
Penyerahan BLT BBM dari Provinsi Banten untuk Kabupaten Pandeglang secara simbolis diberikan oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar kepada Keluarga Penerima Manfaat di Kantor Samsat Kabupaten Pandeglang, Kamis (22/9).
Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, bansos Rp 150 ribu per bulan diberikan selama empat bulan, dari September hingga Desember 2022.
Al Muktabar mengatakan, Pemprov Banten telah menyalurkan BLT BBM di enam kabupaten/kota, kecuali Kota Serang dan Kota Cilegon. Rencananya, BLT BBM di dua daerah tersebut akan disalurkan secepatnya. “Mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat bagi masyarakat Pandeglang dan dapat mengurangi beban yang selama ini dialami oleh warga akibat penyesuaian tarif BBM,” katanya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang Nuriah mengatakan, Kabupaten Pandeglang mendapatkan kuota BLT BBM dari Provinsi Banten sebanyak 7.940 KPM. Selama empat bulan dari bulan September sampai Desember 2022 dengan nominal per bulan sebesar Rp150 ribu, dan untuk penyaluranya lewat rekening penerima melalui Bank Banten. “KPM yang menerima BLT BBM ini sasaranya adalah tukang ojek, sopir angkot, buruh tani serta nelayan,” katanya.(*)
Reporter : Adib Fahri
Editor: Aas Arbi

