SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemprov Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menghelat pemilihan Duta Pajak Daerah Provinsi Banten tahun 2022. Berdasarkan hasil seleksi, terpilihlah 31 finalis perwakilan kabupaten/kota.
Sebanyak 31 finalis mengikuti grand final Duta Pajak Daerah Provinsi Banten Tahun 2022 yang dihadiri langsung Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar di Le Dian Hotel, Kota Serang, Senin, 26 September 2022 malam.
Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sohari mengatakan, pemilihan Duta Pajak Daerah Provinsi Banten ini sudah diselenggarakan sejak 2017 lalu. Para finalis yang terpilih nanti bertugas untuk mensosialisasikan pajak daerah kepada masyarakat dan membantu Bapenda untuk meningkatkan pendapatan asli daerah melalui sektor pajak.
“Duta Pajak melalui komunitasnya masing-masing bisa mengedukasi dan mensosialisasikan ke berbagai kalangan terkait pentingnya membayar pajak untuk pembangunan daerah,” ujar Opar.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar berharap para Duta Pajak dapat kreatif dalam mengedukasi masyarakat untuk membayar pajak. “Dapat dijelaskan dan dikomunikasikan dengan baik, bahwa pajak yang dibayarkan oleh masyarakat saat ini menjadi jalan, jembatan, gedung, hingga biaya pendidikan,” tuturnya.
Kata dia, masyarakat jika dijelaskan secara benar dan baik tentang manfaat, kegunaan, dan tujuan pembayaran pajak, maka diharapkan memiliki kesadaran bersama untuk membayar pajak. “Karena pajak pada dasarnya tidak hilang. Masyarakat bisa melihat hasil apa yang menjadi kontribusi itu,” terangnya.
Dengan diisi oleh para pemuda-pemudi, Al berharap, sosialisasi pajak daerah juga dapat dilakukan dengan metode kekinian dan digitalisasi. “Tujuannya untuk meningkatkan pajak daerah yang dari kita, oleh kita, dan akan kembali ke kita,” ujar Al. (Rostinah)











