slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

Dua Perusahaan di Serang Barat Dapat Hukuman dari Kementerian LH

Redaksi by Redaksi
28-09-2022 14:53:46
in Kabupaten Serang
Dua Perusahaan di Serang Barat Dapat Hukuman dari Kementerian LH

Kabid Pengendalian pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang Agus A. Syafrudin

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua perusahaan di Kabupaten Serang terkena sanksi paksaan pemerintah oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI. Sanksi tersebut disebabkan adanya laporan terkait dampak kerusakan lingkungan.

Berdasarkan data laporan daftar sanksi Kementrian LH, per tahun 2016 hingga 2022, terdapat 17 perusahaan di Kabupaten Serang yang terkena sanksi paksaan pemerintah.

Baca Juga :

Masyarakat yang Buang Sampah Sembarangan Bakal Diberi Sanksi

DLH Kabupaten Serang Kekurangan 15 Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup

Terima Laporan Dugaan Pembuangan Limbah ke Sungai, DPRD Kabupaten Serang Sidak Perusahaan

DPRD Kabupaten Serang: Perusahaan Harus Perhatikan Persoalan Lingkungan

Terbaru, tahun 2022, di dua perusahaan di Kecamatan Bojonegara dan Puloampel, yakni PT Universal Eco Pasifik dan PT Bintang Mas Cahaya Internasional.

Kepala Bidang Pengendalian pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang Agus A Syarudin membenarkan jika ada dua perusahaan yang terkena sanksi oleh Kementerian LH.

“Tahun ini ada dua perusahaan, tapi mereka juga sedang dalam proses menyelesaikan sanksi yang diberikan kementerian LH,” kata Agus kepada Radar Banten di ruangannya, Rabu (28/9).

Dijelaskan Agus, dampak kerusakan lingkungan yang menyebabkan munculnya sanksi tersebut ialah adanya polusi udara dan bercecerannya limbah oli di sekitar lingkungan perusahaan.

“Tapi masalahnya mah sudah selesai, sedang tahap penyelesaian,” ujarnya.

Diketahui, sanksi paksaan pemerintah merupakan tindakan nyata oleh penguasa atau perusahaan guna mengakhiri suatu keadaan yang dilarang oleh suatu kaidah hukum administrasi atau bila masih melakukan apa yang seharusnya ditinggalkan karena bertentangan dengan undang-undang.

Paksaan pemerintah merupakan contoh dari sanksi reparatoir, yakni sanksi atas pelanggaran norma yang ditujukan untuk mengembalikan pada kondisi semula atau menempatkan pada situasi yang sesuai dengan kondisi hukum. Dengan kata lain, mengembalikan pada keadaan semula sebelum terjadinya pelanggaran.(*)

Reporter: Daru Pamungkas
Editor: Agus Priwandono

Tags: DLH Kabupaten SerangDua Perusahaan di Serang Barat Dihukum Kementerian LHKLHK
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ini Rincian Kuota PPPK Banten

Next Post

DPK Banten Perluas Layanan Hingga ke Pelosok

Related Posts

Kabupaten Serang
Kabupaten Serang

Masyarakat yang Buang Sampah Sembarangan Bakal Diberi Sanksi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 23 Februari 2026 13:30

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berencana akan memberikan sanksi terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Hal tersebut rencananya akan...

Read moreDetails

DLH Kabupaten Serang Kekurangan 15 Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup

Terima Laporan Dugaan Pembuangan Limbah ke Sungai, DPRD Kabupaten Serang Sidak Perusahaan

DPRD Kabupaten Serang: Perusahaan Harus Perhatikan Persoalan Lingkungan

DLH Kabupaten Serang Temukan 20 Perusahaan Tak Taat Lingkungan

Kerja Sama Pembuangan Sampah Belum Ditandatangani, Pemkab Serang Bakal Optimalkan TPST Kibin

Maksimalkan Pengelolaan Sampah, DLH Kabupaten Serang Ingin Tambah Mesin di TPST Kibin

Wakil Bupati Serang Najib Hamas Minta TPS Ilegal di Desa Bolang Dihentikan

Aksi Bersih SMPN 2 Cilegon, Sekolah Kumpulkan 20 Ton Sampah Bernilai Rp33 Juta

Kabupaten Serang Gandeng Pihak Swasta Tangani Persoalan Sampah

Next Post
DPK Banten Perluas Layanan Hingga ke Pelosok

DPK Banten Perluas Layanan Hingga ke Pelosok

Parah! 17 Ribu Buruh Belum Dapat Gaji Sesuai UMK

Parah! 17 Ribu Buruh Belum Dapat Gaji Sesuai UMK

DPK Banten Bina Perpustakaan Sekolah

DPK Banten Bina Perpustakaan Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Minggu, 26 April 2026 19:10
DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

Minggu, 26 April 2026 19:07
Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Minggu, 26 April 2026 18:39
Perputaran Uang di Seba Baduy 2026 Capai Rp1,7 Miliar

Perputaran Uang di Seba Baduy 2026 Capai Rp1,7 Miliar

Minggu, 26 April 2026 18:29
Senin 27 April 2026, Bupati Lebak Rotasi Ratusan Pejabat Eselon III dan IV

Senin 27 April 2026, Bupati Lebak Rotasi Ratusan Pejabat Eselon III dan IV

Minggu, 26 April 2026 18:26
Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Minggu, 26 April 2026 18:22
Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Minggu, 26 April 2026 19:10
DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

Minggu, 26 April 2026 19:07
Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Minggu, 26 April 2026 18:39
Perputaran Uang di Seba Baduy 2026 Capai Rp1,7 Miliar

Perputaran Uang di Seba Baduy 2026 Capai Rp1,7 Miliar

Minggu, 26 April 2026 18:29
Senin 27 April 2026, Bupati Lebak Rotasi Ratusan Pejabat Eselon III dan IV

Senin 27 April 2026, Bupati Lebak Rotasi Ratusan Pejabat Eselon III dan IV

Minggu, 26 April 2026 18:26
Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Minggu, 26 April 2026 18:22

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

by Nurandi
Minggu, 26 April 2026 19:10

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Satu keluarga di Kampung Cipasung, Desa Sukarendah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, tinggal di gubuk reyot yang nyaris...

DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

by Nurandi
Minggu, 26 April 2026 19:07

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kabupaten Lebak meminta para pengusaha angkutan galian C di wilayah Lebak untuk mematuhi aturan terkait pembatasan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak