CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Enam orang pelaku pengoplosan gas subsidi LPG 3 Kilogram ke gas non subsidi di Kelurahan Randakari, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon diamankan oleh Polsek Ciwandan.
Enam orang tersangka itu diantaranya JS, HS, FC, OT, CN, dan HOS. Mereka diamankan jajaran Polsek Ciwandan pada Sabtu 24 September 2022 lalu.
Dari aksi tersebut pelaku bisa mendapatkan keuntungan hingga ratusan ribu per tabung gas.
Sebagai perhitungan, untuk satu tabung gas non subsidi dijual pelaku Rp250 ribu, sedangkan modal yang dikeluarkan pelaku dengan membeli gas subsidi sebesar Rp80 ribu.
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahjo Untoro menjelaskan, penangkapan pelaku pengoplosan gas tersebut berawal dari laporan masyarakat kepada Babinkamtibmas.
Kemudian, personel dari Polsek Ciwandan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan di lokasi pengoplosan tabung gas tersebut Lingkungan Lebak, Kelurahan Randakari, Kecamatan Ciwandan.











