Menurut Haryadi, keberadaan web desa sangat penting. Kareba dari web desa tersebur, potensi desa dapat diketahui oleh masyarakat. “Misalnya potensi pariwisatanya. Tadinya belum dikenal, tapi setelah diupload ke web desa, dibaxa dan dilihat oleh masyarakat. Oleh siapapun,” lanjut pria asli Betawi ini.
Sementara itu, Mashudi memaparkan tentang teknis website desa. Website desa diadakan untuk menuju digitalisasi informasi.

Isinya, lanjut Mashudi, mulai dari profil desa, profil kades, dan kanal-kanal lainnya. Mulai dari pasar desa, potensi desa, kelembagaan, serta ada kanal Jaga Desa.
“Khusus untuk kanal Jaga Desa ini kita bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Banten. Selama ini Kejaksaan sering mendapat surat kaleng yang pengirimnya tidak jelas. Dengan adanya Jaga Desa, bapak/ibu bisa bertanya tentang apa saja yang terkait dengan peraturan serta kasus-kasus,” kata Mashudi.
Lanjut Mashudi, dalam web desa nanti, ada informasi yang boleh dilihat oleh masyarakat umum. Juga ada informasi yang hanya boleh dilihat oleh kades atau perangkat desa.
Diberitakan sebelymnya, website desa Kabupaten Serang resmi dilaunching pada Selada, 21 Desember 2021. Keberadaan website desa sebagai upaya untuk mewujudkan digitalisasi desa.
Launching dilakukan di Radar Banten Arena, Selasa (21/12). Hadir Wakil Ketua Kejaksaan Tinggi Banten Marang, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, Direktur Radar Banten dan BantenTV Mashudi, perwakilan dari Korem 064 Maulana Yusuf/Serang Perwira Penghubung Mayor Caj Asep Sodikin, Ketua MUI Kabupaten Serang KH Rahmat Fatoni, Kepala OPD Pemkab Serang, camat, dan kepala desa se-Kabupaten Serang.
Dalam sambutannya, Kepala Kejati Banten Reda Manthovani melalui Wakil Ketua Kejati Banten Marang menyampaikan, website desa berisi tentang potensi desa, profil desa, pelayanan desa, yang berbentuk digital. Pembangunan web saat ini merupakan dashboard untuk membangun dan mewujudkan desa digital.











