slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Oknum Pejabat Pemkab Tangerang Manfaatkan Mobil Dinas untuk Kejahatan Penyuntikan Gas

Fahmi by Fahmi
30-05-2025 16:33:22
in Hukum
Oknum Pejabat Pemkab Tangerang Manfaatkan Mobil Dinas untuk Kejahatan Penyuntikan Gas
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mobil milik Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang disita penyidik Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Banten. Mobil itu disita lantaran digunakan untuk operasional kasus penyuntikan tabung gas elpiji di Kampung Jambe, RT 001, RW 002, Desa Jambe, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.

“Iya benar disita,” ujar Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Dony Satria Wicaksono, Jumat 30 Mei 2025.

Mobil tersebut digunakan oleh pelaku berinisial MS (53). Ia merupakan Kasubag UPT Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) pada Dinsos Kabupaten Tangerang yang ditangkap pada Kamis dini hari, 22 Mei 2025.

Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Dony Satria Wicaksono mengatakan, dalam kasus tersebut, MS tidak sendiri. Ia melibatkan pria berinisial EN (45). Keduanya melakukan penyuntikan tabung gas dari ukuran tiga kilogram ke 12 kilogram sejak tiga bulan terakhir. “Sudah berlangsung selama tiga bulan,” ungkap alumnus Akpol 2005 ini.

Dony menjelaskan, praktik penyuntikan tabung gas elpiji subsidi ke non subsidi ukuran tabung 12 kilogram itu berlangsung di gudang milik MS. Tempat tersebut merupakan sub pangkalan gas elpiji milik MS.

Baca Juga :

Modifikasi Tangki Truk, Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Ditangkap di Cilegon

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Banten Buka Lomba Berburu dan Bakti Sosial

Lewat Ngobrol Santai di Warung, Bhabinkamtibmas Desa Ciakar Ajak Warga Jaga Kamtibmas

AKP Fredo Leonardo Resmi Jabat Kasatreskrim Polres Lebak

“Pelaku MS mempunyai usaha sub pangkalan gas elpiji 3 kilogram. Ia mendapatkan gas elpiji subsidi tersebut dari agen PT Langgeng Mulia Mandiri,” ungkapnya.

Dony mengatakan, modus kejahatan pelaku adalah memindahkan isi empat tabung gal elpiji ukuran 3 kilogram ke satu tabung ukuran ukuran 12 kilogram. Dalam sehari, pelaku EN mampu menyuntikkan gas elpiji non subsidi ukuran 12 sebanyak 50 tabung.

Hasil penyuntikan tersebut diperjualbelikan ke wilayah Tangerang. “Dijual ke wilayah Tangerang,” ujar perwira menengah Polri ini.

Dalam sehari kedua pelaku dapat meraup keuntungan hingga Rp 6,8 juta. Keuntungan tersebut digunakan kedua pelaku untuk keperluan pribadi. “Kerugian negara sebesar Rp 612 juta (dari hasil operasi selama tiga bulan-red),” ujarnya.

Dony menambahkan, perbuatan MS dan EN tersebut membuat keduanya kini ditahan di Polda Banten.

Keduanya, dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Jo Pasal 56 KUHPidana.

“Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 60 Miliar,” tuturnya.

Editor: Aas Arbi

Tags: ASN Pemkab TangerangASN Tangerang ditangkapDitreskrimsus Polda Bantengas elpijipelaku penyuntikan gas elpijipenyuntikan gas elpijiPolda Bantentabung gas
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Mahasiswa Kritik Pembangunan Gapura di Kabupaten Tangerang Yang Mangkrak

Next Post

Umat Kristiani Berdoa Bersama di Gua Maria Bukit Kanada Rangkasbitung saat Peringatan Kenaikan Isa Almasih

Related Posts

penyalahgunaan BBM subsidi
Hukum

Modifikasi Tangki Truk, Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Ditangkap di Cilegon

by Fahmi
Jumat, 10 Juli 2026 17:23

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Achmad Thohir didakwa melakukan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Biosolar...

Read moreDetails

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Banten Buka Lomba Berburu dan Bakti Sosial

Lewat Ngobrol Santai di Warung, Bhabinkamtibmas Desa Ciakar Ajak Warga Jaga Kamtibmas

AKP Fredo Leonardo Resmi Jabat Kasatreskrim Polres Lebak

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

Bongkar Praktik Pungli di Kawasan PT Nikomas Gemilang, Polda Banten Tangkap Empat Pelaku

Dugaan Pemerasan PT Gandasari Energi, Polda Banten Tetapkan Ketua HNSI Kabupaten Serang Sebagai Tersangka

Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

Kapolda Banten Buka Lomba Menembak Kapolda Cup 2026, Perkuat Sinergi dan Profesionalisme

Kasus TPPO di Serang Disidangkan, Dua Mucikari Didakwa Eksploitasi Perempuan Muda

Next Post
Umat Kristiani Berdoa Bersama di Gua Maria Bukit Kanada Rangkasbitung saat Peringatan Kenaikan Isa Almasih

Umat Kristiani Berdoa Bersama di Gua Maria Bukit Kanada Rangkasbitung saat Peringatan Kenaikan Isa Almasih

Indonesia Sisakan Satu Wakil di Singapore Open 2025, Akankan Kembali Tanpa Gelar?

Indonesia Sisakan Satu Wakil di Singapore Open 2025, Akankan Kembali Tanpa Gelar?

Soal Relokasi SDN Inpres Cikeusal, Najib Hamas Bakal Lakukan ini

Soal Relokasi SDN Inpres Cikeusal, Najib Hamas Bakal Lakukan ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DPD IWAPI Banten Siap Jadi Tuan Rumah Hortikultura Tahun 2026

DPD IWAPI Banten Siap Jadi Tuan Rumah Hortikultura Tahun 2026

Jumat, 10 Juli 2026 19:24
Honda Vario Evo 160

Public Exhibition New Honda Vario Evo 160 Siap Meriahkan Kota Serang

Jumat, 10 Juli 2026 18:08
Wakil Ketua DPRD Tangsel

PKS Tempatkan Mustopa Isi Kursi Wakil Ketua DPRD Tangsel

Jumat, 10 Juli 2026 18:05
Bupati Serang

Di MTQ ke XXIII Tingkat Provinsi Banten, Kabupaten Serang Raih Juara III

Jumat, 10 Juli 2026 18:01
pencuri motor

Butuh Uang untuk Menikah, Pria Ini Curi Motor di Cikande

Jumat, 10 Juli 2026 17:57
Bupati Pandeglang

Tarik Investor, Bupati Dorong Pembangunan Kawasan Industri di Pandeglang

Jumat, 10 Juli 2026 17:54
DPD IWAPI Banten Siap Jadi Tuan Rumah Hortikultura Tahun 2026

DPD IWAPI Banten Siap Jadi Tuan Rumah Hortikultura Tahun 2026

Jumat, 10 Juli 2026 19:24
Honda Vario Evo 160

Public Exhibition New Honda Vario Evo 160 Siap Meriahkan Kota Serang

Jumat, 10 Juli 2026 18:08
Wakil Ketua DPRD Tangsel

PKS Tempatkan Mustopa Isi Kursi Wakil Ketua DPRD Tangsel

Jumat, 10 Juli 2026 18:05
Bupati Serang

Di MTQ ke XXIII Tingkat Provinsi Banten, Kabupaten Serang Raih Juara III

Jumat, 10 Juli 2026 18:01
pencuri motor

Butuh Uang untuk Menikah, Pria Ini Curi Motor di Cikande

Jumat, 10 Juli 2026 17:57
Bupati Pandeglang

Tarik Investor, Bupati Dorong Pembangunan Kawasan Industri di Pandeglang

Jumat, 10 Juli 2026 17:54

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DPD IWAPI Banten Siap Jadi Tuan Rumah Hortikultura Tahun 2026

DPD IWAPI Banten Siap Jadi Tuan Rumah Hortikultura Tahun 2026

by Abdul Rozak
Jumat, 10 Juli 2026 19:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - DPD Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Provinsi Banten, siap menjadi tuan rumah untuk program kampung Hortikultura tahun...

Honda Vario Evo 160

Public Exhibition New Honda Vario Evo 160 Siap Meriahkan Kota Serang

by Eko Fajar
Jumat, 10 Juli 2026 18:08

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID– PT Mitra Sendang Kemakmuran selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Banten akan menghadirkan Public Exhibition New Honda...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak