• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Alasan Punya Tiga Anak Kecil, Nikita Mirzani Ajukan Permohonan Untuk Tidak Ditahan ke Kejari Serang

Redaksi by Redaksi
Kamis, 27 Oktober 2022 13:46
in Hukum
Ditahan di Rutan Serang, Kamar Nikita Mirzani Over Kapasitas

Nikita Mirzani saat akan dibawa ke Rutan Kelas IIB Serang

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Artis Nikita Mirzani mengajukan permohonan untuk tidak ditahan ke penuntut umum Kejari Serang. Surat pengajuan permohonan tersebut telah disampaikan ke Kejari Serang, Rabu 26 Oktober 2022.

“Iya sudah diajukan (untuk tidak ditahan-red), diajukan kemarin,” ungkap Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid Kamis 27 Oktober 2022.

RelatedPosts

Rokok Ilegal Merak

CDC Soroti Peredaran Rokok Ilegal Merak, Pemasok dan Pemodal Diminta Diusut

Kamis, 1 Oktober 2026 13:59
PT ABM

Penyidikan Awal Korupsi PT ABM Hampir Rampung, Penyidik Kejati Banten Bakal Tetapkan Tersangka

Selasa, 29 September 2026 11:46
Penggunaan BBM

Polda Banten Gerebek Tempat yang Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM di Cilegon

Selasa, 29 September 2026 10:22
Polres Serang

Lihat Fotonya Buron Atas Kasus Pencabulan, Pria Asal Petir Ditangkap Saat Hendak Minta Maaf Kepada Korban

Selasa, 29 September 2026 09:34

Fahmi mengungkapkan alasan pengajuan permohonan untuk tidak ditahan tersebut karena Nikita sejak ditangani penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota tidak dilakukan penahanan.

“Alasannya Niki (Nikita-red) awalnya tidak ditahan polisi, kedua Niki seorang ibu yang punya tiga anak kecil, jadi kami minta penangguhan,” ungkap Fahmi.

Fahmi mengungkapkan, pihak kejaksaan seharusnya tidak melakukan penahanan. Sebab, Nikita akan kooperatif dengan aparat penegak hukum.

“Polisi tidak menahan seharusnya kejaksaan tidak melakukan penahanan, orang barang bukti sudah ada diserahkan. Pasal utamanya 27 ayat 3, Pasal 36 mengacu pada Pasal 27, tidak itu bisa ditahan, mana mungkin bisa melarikan diri, paling di tempat syuting aja,” tutur Fahmi.

Artis Nikita Mirzani sebelumnya ditahan penuntut umum Kejari Serang di Rutan Kelas IIB Serang, Selasa (25/10) sore. Penahanan dilakukan, setelah penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota menyerahkan Nikita kepada penuntut umum Kejari Serang.

Penyerahan Nikita tersebut dilakukan setelah berkas perkara kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra itu dinyatakan lengkap atau P-21. Selain menyerahkan artis film pemeran Comic 8 tersebut, penyidik juga menyerahkan barang bukti yang berkaitan dengan perkara.

Pantauan Radar Banten di lokasi, Nikita tiba di Kejari Serang sekira pukul 15.39 WIB. Ia datang bersama penyidik dengan menaiki mobil Toyota Innova berwarna hitam. Saat akan mengikuti proses tahap dua (penyerahan barang bukti dan tersangka), Nikita didampingi kuasa hukumnya Fahmi Bachmid dan mantan politisi Demokrat Ferdinand Hutahaean.

Ia tidak merespons saat awak media menanyakan soal kabar dan kasus yang menjeratnya. Nikita memilih untuk bergegas masuk ke dalam kantor Kejari Serang. Dari balik kaca, awak media yang menunggu Nikita sejak siang hari sempat mengintip prosesi tahap dua artis kelahiran 17 Maret 1986 itu.

Namun awak media tidak bisa lagi mengintip prosesi tahap dua karena Nikita dibawa ke dalam ruangan. Setelah lebih satu jam berada di dalam ruangan, suara jeritan tangis Nikita terdengar lantang. Ia menangis histeris karena menolak untuk ditahan. “Saya ga mau ditahan, saya mau pulang,” teriak Nikita seraya menangis histeris.

Dalam kasus tersebut, Nikita mengaku telah dibuat malu oleh Polresta Serang Kota. Apalagi penyidik sempat melakukan upaya penjemputan paksa terhadap Nikita saat berada di lobi mal Senayan City, Jakarta. “Saya sudah biasa dibikin malu oleh Polres Serang,” kata Nikita yang terus berteriak.

Reporter : Fahmi Sa’i
Editor: Mastur

Tags: Nikita Mirzaninikita mirzani ditahan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

KPU Bentuk PPK dan PPS, Bupati Harapkan Tidak Ada yang Double Job

Next Post

Waspadai Bencana Alam dan Industri

Next Post
Waspadai Bencana Alam dan Industri

Waspadai Bencana Alam dan Industri

Suyudi Ario Seto gemar makan jojorong

Keluarga Komjen Suyudi Ungkap Kebiasaan Sang Jenderal Saat Berkunjung ke Rangkasbitung

Kamis, 1 Oktober 2026 14:25
Berasal dari Pandeglang, Komjen Suyudi Ario Seto Bakal Jabat Kapolri

Berasal dari Pandeglang, Komjen Suyudi Ario Seto Bakal Jabat Kapolri

Kamis, 1 Oktober 2026 10:28
Kadispora Tangsel Mukroni mundur

Kadispora Tangsel Mukroni Mengundurkan Diri, H. Ika Ditunjuk Jadi Plt

Kamis, 1 Oktober 2026 13:33
Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto Kapolri

Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri, Keluarga Besar di Rangkasbitung Gelar Syukuran

Kamis, 1 Oktober 2026 16:09
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Mereda, Wisatawan Wajib Jaga Jarak 2 Kilometer

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Mereda, Wisatawan Wajib Jaga Jarak 2 Kilometer

Rabu, 30 September 2026 06:34
Suyudi Ario Seto gemar makan jojorong

Keluarga di Rangkasbitung Ungkap Komjen Suyudi Ario Seto Gemar Menyantap Jojorong dan Sayur Sop

Kamis, 1 Oktober 2026 14:57
dua PNS di lebak dikenakan indispiliner

Dua PNS Pemkab Lebak Indisipliner, Satu Dipecat

Selasa, 29 September 2026 16:37

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DPRD Kabupaten Tangerang

DPRD Kabupaten Tangerang Minta Pengawasan Barang Ilegal Diperkuat

by Mulyadi
Jumat, 2 Oktober 2026 07:38
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Deden Umardani menyebut pengawasan terhadap peredaran barang ilegal dinilai perlu diperkuat dari...

WNA Korsel

Pria di Kabupaten Tangerang Pukul WNA Korsel Pakai Ulekan, Curi Rp100 Juta

by Mulyadi
Jumat, 2 Oktober 2026 07:34
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Polisi menangkap MIM (28), pria yang diduga melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap kerabatnya sendiri, NST (62),...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.