slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

Mahasiswa Persoalkan Perekrutan Panwascam di Kabupaten Serang, Dinilai Banyak Rangkap Jabatan

Aas Arbi by Aas Arbi
30-10-2022 21:33:36
in Kabupaten Serang
Mahasiswa Persoalkan Perekrutan Panwascam di Kabupaten Serang, Dinilai Banyak Rangkap Jabatan

Pelantikan anggota Panwascam se-Kabupaten Serang di Hotel Marbella Anyar, Jumat (28/10)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Himpunan Mahasiswa Serang (Hamas) mempersoalkan rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan (Pamwascam) di Kabupaten Serang. Karena ada sejumlah anggota Panwascam yang merangkap jabatan.

Baca Juga :

Pengawas Kecamatan di Kabupaten Serang Diminta Petakan Kerawanan

Antisipasi Politik Uang, Ada Lima Cara yang Dilakukan Bawaslu Kabupaten Serang

511 Pelamar Panwascam di Lebak Ikut Tes

Bawaslu Pandeglang Tutup Pendaftaran Panwascam Gelombang Dua

Wakil Ketua Umum PP HAMAS Dzikri Wahyudin mengatakan, Bawaslu Kabupaten Serang melanggar kode etik karena telah melantik anggota Panwascam terpilih yang berstatus masih memilki jabatan di instansi pemerintahan dan belum mengundurkan diri dari pekerjaannya.

“Banyak perangkat desa yang diloloskan menjadi anggota panwascam, terdapat pula Penyuluh Agama Honorer Kementerian Agama dan Petugas PPPK yang dinyatakan lolos di panwaslu kecamatan,” kata Dzikri kepada wartawan, Minggu (30/10/2022).

Kejadian ini, lanjutnya, jelas bertentangan dengan surat edaran yang disebarkan oleh Bawaslu Kabupaten Serang Nomor 026/KP.01.00/K.BT/03/09/2022 yang didasari dengan peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) no 19 tahun 2017 sebagaimana dirubah terakhir dengan peraturan Bawaslu RI nomor 8 tahun 2019 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-undang nomor 7 tahun 2017.

“Di surat edaran tersebut, menjelaskan tentang persyaratan panwaslu kecamatan, ada beberapa poin di dalamnya yang kami fokuskan di poin 11 yaitu berbunyi mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah jika terpilih,” jelasnya.

Maka atas dasar tersebut, Dzikri menuntut agar Bawaslu Kabupaten Serang untuk menindak tegas komisioner Panwaslu Kecamatan yang sudah terpilih dan memiliki rangkap jabatan di instansi pemerintahan baik di kementerian, pemerintah daerah maupun pemerintah desa untuk yang bersangkutan.

“Harus mundur dari jabatan/pekerjaan tersebut, supaya tidak terjadi polemik yang berkelanjutan di tubuh Bawaslu, HAMAS akan komitmen terus mengawal kejadian ini sampai tuntas, karena kami beranggapan BAWASLU kabupaten serang adalah lembaga yg sangat vital dalam keberlangsungan penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang akan kita hadapi di pemilu serentak 2024 nanti,” ungkapnya.

Menanggapi itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang Abdurrohman mengatakan, jika mengacu pada juknis yang dikirimkan oleh Bawaslu RI mengenai panwaslu, perekrutan calon di point 14 menyatakan bahwa seseorang harus bersedia tidak menduduki jabatan politik seperti BUMN, BUMD selama masa jabatan apabila terpilih.

“Jadi untuk profesi seperti perangkat desa, atau lainnya itu tidak ada ketentuan harus mengundurkan diri,” katanya.

Dijelaskan Rohman, syarat calon panwascam tidak ada spesifikasi jabatan tertentu, jikapun seorang PNS, maka ada izin dari atasan langsung. Bawaslu tidak menolak siapapun selama sarat itu terpenuhi dan layak ditetapkan.

Kendati demikian, Rohman mengaku pihaknya akan komunikasikan hal ini kepada Bawaslu RI lewat Bawaslu Provinsi Banten. “Kita juga enggak bisa ambil tindakan sepihak, kami menjalankan proses sesuai aturan,” pungkasnya.

Reporter: Daru Pamungkas

Tags: Panwascam Kabupaten Serangpendaftaran panwascam
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Rizki Nataksumah Pantau Migrasi TV Analog, Minta Pemerintah Daerah Ikut Membantu

Next Post

LPPPM Bakomubin Pusat dan Banten Gelar Pelantikan dan Tablig Akbar

Related Posts

Pengawas Kecamatan di Kabupaten Serang Diminta Petakan Kerawanan
Kabupaten Serang

Pengawas Kecamatan di Kabupaten Serang Diminta Petakan Kerawanan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 24 Mei 2024 19:20

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang melantik sebanyak 87 Pengawas Pemilu  Kecamatan (Panwascam) yang akan bertugas pada Pemilihan Kepala...

Read moreDetails

Antisipasi Politik Uang, Ada Lima Cara yang Dilakukan Bawaslu Kabupaten Serang

511 Pelamar Panwascam di Lebak Ikut Tes

Bawaslu Pandeglang Tutup Pendaftaran Panwascam Gelombang Dua

Bawaslu Pandeglang Buka Pendaftaran Panwascam Gelombang Dua

Keterwakilan Perempuan Belum Mencapai 30 Persen, Bawaslu Pandeglang Perpanjang Pendaftaran Panwascam 

300 Warga Lebak Daftar Panwascam, 10 Orang Berstatus ASN

Next Post
LPPPM Bakomubin Pusat dan Banten Gelar Pelantikan dan Tablig Akbar

LPPPM Bakomubin Pusat dan Banten Gelar Pelantikan dan Tablig Akbar

BI Yakin UMKM Bisa Jadi Senjata Pamungkas Tangani Resesi

BI Yakin UMKM Bisa Jadi Senjata Pamungkas Tangani Resesi

Inilah Jagoan Kalimantan Qualifiers yang Melaju ke National Championship

Inilah Jagoan Kalimantan Qualifiers yang Melaju ke National Championship

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Minggu, 26 April 2026 19:10
DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

Minggu, 26 April 2026 19:07
Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Minggu, 26 April 2026 18:39
Perputaran Uang di Seba Baduy 2026 Capai Rp1,7 Miliar

Perputaran Uang di Seba Baduy 2026 Capai Rp1,7 Miliar

Minggu, 26 April 2026 18:29
Senin 27 April 2026, Bupati Lebak Rotasi Ratusan Pejabat Eselon III dan IV

Senin 27 April 2026, Bupati Lebak Rotasi Ratusan Pejabat Eselon III dan IV

Minggu, 26 April 2026 18:26
Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Minggu, 26 April 2026 18:22
Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Minggu, 26 April 2026 19:10
DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

Minggu, 26 April 2026 19:07
Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Minggu, 26 April 2026 18:39
Perputaran Uang di Seba Baduy 2026 Capai Rp1,7 Miliar

Perputaran Uang di Seba Baduy 2026 Capai Rp1,7 Miliar

Minggu, 26 April 2026 18:29
Senin 27 April 2026, Bupati Lebak Rotasi Ratusan Pejabat Eselon III dan IV

Senin 27 April 2026, Bupati Lebak Rotasi Ratusan Pejabat Eselon III dan IV

Minggu, 26 April 2026 18:26
Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Minggu, 26 April 2026 18:22

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

by Nurandi
Minggu, 26 April 2026 19:10

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Satu keluarga di Kampung Cipasung, Desa Sukarendah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, tinggal di gubuk reyot yang nyaris...

DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

by Nurandi
Minggu, 26 April 2026 19:07

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kabupaten Lebak meminta para pengusaha angkutan galian C di wilayah Lebak untuk mematuhi aturan terkait pembatasan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak