PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID – Rencana Pemerintah Pusat yang akan menghilangkan Siran tv analog atau Analog Switch Off (ASO) ke tv digital mendapatkan perhatian anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah.
Wakil rakyat dapil Pandeglang-Lebak ini berjanji akan membantu masyarakat dalam proses migrasi tersebut.
Diketahui, siaran tv analog bakal dihentikan oleh Pemerintah Pusat paling lambat 2 November 2022 mendatang. Hal itu dilakukan sebagai upaya mengoptimalkan digitalisasi di semua wilayah Indonesia. Adapun, peralihan TV analog ke TV digital diatur dalam Pasal 60A ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Rizki Aulia Rahman Natakusumah mengatakan, pergeseran siaran televisi tersebut merupakan upaya pemerintah agar memudahkan akses masyarakat dalam mendapatkan siaran televisi.
“Siaran televisi digital ini masyarakat bisa lebih mudah dalam menonton siaran-siaran televisi jadi tidak perlu lagi memakai antena. Dan sudah pasti setiap siarannya jernih,” katanya di acara webinar tv analog ke digital, Minggu (30/10).
Rizki berjanji, pihaknya akan berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah agar bisa membantu memudahkan masyarakat dalam proses migrasi siaran televisi tersebut. Diantaranya, mendorong agar pemerintah harus segera menyalurkan Set Top Box (STB) secara gratis bagi rumah tangga miskin di Pandeglang-Lebak.
“Peralihan televisi analog ke digital merupakan sebuah keharusan yang dapat membawa manfaat. mengingat multi player efect dari penghentian siaran televisi analog teresterial akan berkontribusi bagi pembangunan berkelanjutan,” katanya.(*)
Reporter : Adib











