SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi III DPRD Provinsi Banten mendorong dan mendukung alokasi anggaran untuk kegiatan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Banten. Apalagi, Provinsi Banten menjadi salah satu provinsi yang sangat mandiri finansialnya karena 70 persen APBD-nya berasal dari PAD bukan dana transfer pemerintah pusat.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten M Faizal mengatakan, Komisi III juga sedang berusaha meningkatkan pendapatan. “Kami mendukung dan mendorong di Banggar (badan anggaran -red), apapun anggaran yang bisa menghasilkan pendapatan harus prioritas,” tegas Faizal, Jumat (11/11).
Apabila pendapatan meningkat, maka politisi Partai Golkar ini mengatakan Pemprov Banten bisa membiayai pembangunannya sendiri. Untuk itu, kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan peningkatan PAD, sangat didukung Komisi III.
Salah satunya melalui kegiatan Banten Automotive Exhibition (BAE) tahun 2022 yang diselenggarakan Pemprov Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten. Dengan perhelatan pameran otomotif terbesar di Banten ini, maka diharapkan masyarakat Banten dapat membeli kendaraan bermotor di Banten, bukan provinsi lain.
Dengan begitu, lanjutnya, pajak daerah berupa bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dapat masuk ke kas daerah Provinsi Banten. Untuk itu, Faizal mengimbau masyarakat Banten untuk membeli kendaraan bermotor di Banten, bukan provinsi lain termasuk DKI Jakarta.
Begitu juga saat mengisi bahan bakar minyak (BBM). “Kalau mengisi BBM, diupayakan di Banten, jangan di daerah lain. Agar pajaknya masuk ke PAD Banten,” tegasnya.
Kata dia, PAD Banten memang didominasi pajak daerah, seperti pajak kendaraan bermotor (PKB), BBNKB, pajak rokok, pajak BBM, dan pajak air permukaan tanah. Selain itu, ada juga retribusi daerah.
Faizal mengatakan, masyarakat harus tata bayar pajak. “Ada wajib pajak yang tidak bayar pajak. Bagaimana digali supaya 70 persen bayar pajak,” tandasnya.
Untuk itu, ia meminta Bapenda juga untuk melakukan sosialisasi terkait mudahnya membayar pajak, karena zaman sekarang, masyarakat minta pelayanan. Selain itu, masyarakat harus diberitahu terkait peraturan. “Kalau beli kendaraan bermotor di Jakarta bayar pajak ke Jakarta. Padahal sehari-hari menggunakan fasilitas Provinsi Banten. Begitu juga BBM. Kalau isi BBM di Jakarta pajaknya kesana,” ujar Faizal. (Rostinah)