SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pelaku pembuangan bayi di Perumahan Bumi Nagara Lestari, Desa Negara, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Senin 5 Desember 2022 pagi lalu ditangkap. Pelaku diketahui seorang siswi SMA di Kibin.
Sumber Radar Banten di Polres Serang mengatakan, pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah bayi berjenis kelamin perempuan tersebut ditemukan. “Pelaku sudah diamankan. Dia (pelaku-red) merupakan pelajar SMA di Kibin,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Senin 12 Desember 2022.
Ia mengungkapkan pelaku pembuangan bayi tersebut berinisial DI (15). Dia merupakan ibu dari bayi yang baru dilahirkan tersebut. “Dia (pelaku-red) masih sekolah, saat ini kelas satu SMA. Pelaku ini tinggalnya di komplek tersebut (Bumi Nagara Lestari-red) tapi asalnya bukan dari sana,” ungkapnya.
Ia menjelaskan terungkapnya pelaku pembuangan bayi tersebut setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan saksi serta pengecekan kamera pengintai di beberapa lokasi. “Kami melakukan pemeriksaan CCTV (kamera CCTV-red) dibeberapa lokasi, ada sembilan CCTV kalau tidak salah yang diperiksa,” katanya.
Dari pemeriksaan CCTV tersebut, polisi mendapat petunjuk mengenai pelaku. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi. Dari hasil pemeriksaan saksi, ada seorang warga yang melihat pelaku. “Sekitar jam lima pagi, ada ibu-ibu yang melihat perempuan berdaster merah lagi gendong bayi telanjang,” ungkapnya.
Dari keterangan saksi tersebut, polisi menduga pelaku merupakan warga di sekitar lokasi. Untuk mengungkap kasus tersebut, polisi meminta RT setempat untuk mengumpulkan warganya yang masih gadis dan janda. “Kami minta kumpulkan anak gadis sama pak RT yang masih SMP sampai lulus kuliah dan janda di sekitar lokasi.
“Ada puluhan yang berhasil dikumpulkan, kita kemudian melihat postur mereka. Ada yang satu dicurigai,” katanya.
Seorang perempuan yang dicurigai tersebut oleh polisi dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten untuk dilakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan dokter, dia dinyatakan baru saja melahirkan. “Kita curiga karena payudaranya besar tidak kayak anak seusianya, kemudian jalannya kayak ngangkang,” ungkapnya.
Setelah didapat hasil pemeriksaan medis, perempuan tersebut akhirnya mengakui perbuatannya. Bayi yang dia buang di depan rumah warga tersebut diakuinya merupakan hasil hubungan gelap dengan pacarnya. “Pengakuannya dia hamil karena hubungan gelap dengan pacarnya. Pacarnya ini masih anak dibawah umur juga tapi dia putus sekolah,” katanya.
Ia mengatakan, kehamilan pelaku tersebut diketahui oleh ibunya. Namun, ibunya tidak menceritakan kepada suami dan anggota keluarganya yang lain. “Ibunya tahu, kalau bapaknya enggak tahu. Bapaknya agak jarang di rumah karena kerja serabutan gitu, kalau ibunya biasanya pergi pagi pulang sore,” katanya.
Ia mengungkapkan, setelah pelaku pembuangan bayi tersebut terungkap, polisi melakukan penangkapan terhadap pacarnya. “Hari itu juga pacarnya ini diamanin, pacarnya ini kalau tidak salah orang Kibin juga. Keduanya (pelaku-red) ini telah dibawa ke Polsek Cikande,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polres Serang Inspektur Polisi Satu (Iptu) Dedi Jumhaedi membenarkan pelaku pembuangan bayi tersebut telah ditangkap. Kasus pembuangan bayi tersebut kata dia diproses Unit Reskrim Polsek Cikande. “Iya sudah diamankan, saat ini kasusnya ditangani oleh Polsek Cikande bukan Polres Serang,” tutur Dedi. (*)
Reporter: Fahmi Sa’i











