SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aparat kepolisian dari Polres Serang dan Polsek Ciruas masih menyelidiki pelaku yang menaruh bayi perempuan di teras rumah warga Kampung Prisen, Desa Citerep, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang pada Selasa malam 5 Agustus 2025.
“Masih kami selidiki,” ujar Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady, Kamis 7 Agustus 2025.
Pihak kepolisian telah melakukan permintaan keterangan terhadap sejumlah saksi atas kasus tersebut. Polisi meminta masyarakat melapor apabila mendapat informasi terkait pelaku. “Untuk saat ini belum (terkait petunjuk pelaku-red),” kata Andi.
Kapolsek Ciruas Kompol Muhammad Cuaib mengatakan bayi tersebut ditemukan sekitar pukul 21.00 WIB. Awalnya Ropi (60) mendengar suara tangisan bayi di sekitaran rumahnya.
“Ketika membuka pintu, saksi melihat tangisan itu dari bayi perempuan yang tergeletak di teras rumahnya,” katanya.
Melihat ada bayi di teras rumahnya, Ropi kemudian memberitahukan kepada Zaenal, suaminya. Penemuan bayi itupun kemudian dilaporkan ke Ketua RT setempat dan selanjutnya membawanya ke Mapolsek Ciruas.
“Setelah menerima bayi, petugas bersama warga membawanya ke Puskesmas Ciruas untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” ungkapnya.
Kapolsek menjelaskan bahwa pihaknya belum mengetahui siapa orang tua bayi yang tega membuang darah dagingnya. Pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari sejumlah warga.
Iapun menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau mencurigai warganya yang terindikasi pelaku segera melapor ke Mapolsek Ciruas atau melalui Call Center 110.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk membantu jika mencurigai jika ada warga yang terindikasi pelaku segera melapor ke mapolsek atau melalui Call Center 110,” tuturnya.
Editor: Abdul Rozak











