CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas batal meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Cilegon, Kamis 22 Desember 2022.
Akhirnya gedung pusat berbagai pelayanan publik itu diresmikan oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB Diah Natalisa.
Menteri Abdullah Azwar Anas batal meresmikan fasilitas yang terletak di lantai satu gedung Graha Edhi Praja tersebut karena menghadiri agenda Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Walikota Cilegon Helldy Agustian menjelaskan, MPP Cilegon sebagai bentuk kado akhir tahun bagi masyarakat Cilegon.
Menurutnya hal itu sebagai bentuk wujud pemerintahan yang melayani, bukan dilayani.
“Kami sejak sebelum dilantik berkeinginan ada sebuah fasilitas one stop service, sehingga masyarakat bisa mudah mendapatkan pelayanan,” ujarnya.
Dengan adanya MPP diharapkan bisa meningkatkan pelayanan publik, dan kepuasan masyarakat Cilegon.
Dengan adanya fasilitas ini pun diharapkan bisa meningkatkan investasi di Kota Cilegon.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu (DPMPTSP) Kota Cilegon Dendi Rudiatna menjelaskan, ada 83 jenis pelayanan dari 23 instansi di dalam MPP. 23 instansi itu berasal dari dalam Pemkot Cilegon serta instansi di luar Pemkot Cilegon.
Dari 23 intansi, lima berasal dari internal Pemkot Cilegon, lainnya berasal dari luar.
“Lima intansi dari dalam pemerintahan Kota Cilegon itu diantaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Tenaga Kerja, PTSP, Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah, dan Dinas Perpustakaan,” ujar Dendi.
Sedangkan dari luar tubuh Pemkot Cilegon, antara lain Kanwil Kemenkumham Banten, Polres Cilegon, Kejari Cilegon, BNN Kota Cilegon, Bapenda Provinsi Banten, BPOM Serang, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Kantor Pertanahan, Kementerian Agama, Bank BJB, BNI, Pengadilan Agama, Kantor Pos, PDAM Cilegon Mandiri, BRI, Bursa Efek Indonesia, dan Pengadilan Negeri Serang.
“Jadi satu intansi bisa tiga sampai empat pelayanan perizinan,” ujarnya.*
Reporter : Bayu Mulyana
Editor : Ahmad Lutfi











