CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sejak diresmikan pada Desember 2022 lalu, Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Cilegon memudahkan masyarakat dalam mengurus pelayanan administrasi. Hal itu terlihat setidaknya terdapat 1.200 orang yang mengunjungi MPP di lingkungan Setda tersebut.
Namun dengan kemudahan dan kecepatan dalam pelayanan administrasi di MPP Kota Cilegon tidak diimbangi dengan fasilitas dan kemudahan dalam mencari tempat parkir.
Pasalnya, sejumlah Pengunjung MPP Kota Cilegon kesulitan bahkan harus berebut tempat parkir, terlebih saat ini kebijakan pemerintah Kota Cilegon melarang pegawai pemerintah maupun pengunjung MPP melewati pintu gerbang depan Kantor Walikota Cilegon.
Dari kesemrawutan tempat parkir di MPP ini juga dikeluhkan oleh pegawai Pemerintahan Kota Cilegon. Pegawai yang tidak ingin disebutkan namanya itu pernah mengalami kesulitan saat mau keluar lantaran mobil miliknya tersebut terhalangi oleh mobil lainnya. Padahal dirinya mau menghadiri acara penting.
“Kita juga bukan tidak memahami kebijakan pimpinan tapi maksudnya secepatnya di atasi gitu loh, maksudnya didengar nih keluhan yang di bawah. Mengingat sekarang kan sudah ada pelayanan MPP masa tidak diimbangi dengan pelayanan lainnya,” ujarnya, Jumat (10/3).











