“Kalau bisa diangkat sampahnya. Dan diberi plang dilarang membuang sampah disini,” ucap Yanto, Rabu, 28 Desember 2022.
Senada dengan Yanto, Arief pengendara yang kerap melintas di jalan ini juga mengaku risih terhadap keberadaan tumpukan sampah ini.
“Harusnya segera ditutup. Dan bagi siapa pun yang membuang sampah di sini, bisa ditindak dan didenda,” ujarnya.
Untuk diketahui, Pemkot Tangerang berupaya mengurangi titik – titik kemacetan yang disebabkan oleh persimpangan jalan dan pertemuan arus lalu lintas, melalui sistem looping
Salah satu jalan yang dibedah yakni Jalan Galeong. Menurut Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah, dibangunnya sistem looping di Jalan Galeong, diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi di wilayah tersebut.











