• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Siswi SD di Kramatwatu Kabupaten Serang Dicabuli Paman Tiri

Redaksi by Redaksi
Minggu, 1 Januari 2023 18:32
in Berita Utama, Hukum, Umum
Siswi SD di Kramatwatu Kabupaten Serang Dicabuli Paman Tiri

Pelaku pencabulan terhadap siswi SD (kedua dari kiri) saat berada di Rutan Polresta Serang Kota

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – MR (35) ditangkap petugas Satreskrim Polresta Serang Kota. Ia ditangkap polisi setelah dilaporkan mencabuli siswi SD berinisial LS (10).

Informasi yang diperoleh, kasus pencabulan terhadap warga Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang tersebut terjadi pada Sabtu 24 Desember 2022 pagi. Ketika itu, korban yang berada di dapur dihampiri pelaku yang tidak lain adalah paman tirinya.

RelatedPosts

Rugikan Negara Rp 938 Juta, Dua Terdakwa Korupsi LKM Pandeglang Divonis Satu Tahun Penjara

Rugikan Negara Rp 938 Juta, Dua Terdakwa Korupsi LKM Pandeglang Divonis Satu Tahun Penjara

Kamis, 1 Oktober 2026 08:50
FASI XIII Banten Digelar, Anak-anak Berlomba Tahfiz hingga Cerdas Cermat

FASI XIII Banten Digelar, Anak-anak Berlomba Tahfiz hingga Cerdas Cermat

Kamis, 1 Oktober 2026 08:41
Momen HUT ke-500 Kabupaten Serang, DKPP Tanam 500 Hektare Padi dan Vaksin 500 Ternak

Momen HUT ke-500 Kabupaten Serang, DKPP Tanam 500 Hektare Padi dan Vaksin 500 Ternak

Kamis, 1 Oktober 2026 08:23
DPRD Lebak Nilai KDMP Perkuat Ekonomi Masyarakat Desa

DPRD Lebak Nilai KDMP Perkuat Ekonomi Masyarakat Desa

Kamis, 1 Oktober 2026 07:27

Saat berduaan di dapur, pelaku membekap mulut korban dan menginjak kakinya. Pelaku kemudian melepas celana korban dan mencabulinya. Setelah puas menyalurkan birahinya, pelaku bergegas pergi meninggalkan korban.

Pascapencabulan tersebut, korban memberanikan diri untuk menceritakan perbuatan pamannya kepada ibunya. Mendengar pengakuan anaknya, ibu korban langsung menelepon suaminya dan menceritakan pencabulan tersebut.

Suaminya yang mendapat informasi tersebut langsung bergegas pulang ke rumah. Saat tiba di rumah, ia langsung menginterogasi anaknya. Dihadapan ayahnya, korban mengaku telah mendapat perlakuan yang tidak pantas oleh pamannya.

Ayah korban yang tidak terima melaporkan perbuatan pelaku ke Polresta Serang Kota dengan bukti laporan polisi Nomor: LP/ B/694/ XII/2022/SPKT/Polresta Serang Kota/ Polda Banten, tertanggal 26 Desember 2022.

Dari laporan tersebut, polisi melakukan proses penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti. Setelah alat bukti cukup, polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Terlapor sudah kami amankan. Terlapor ini merupakan paman tiri korban,” ujar Kanit UPPA Satreskrim Polresta Serang Kota Inspektur Polisi Dia (Ipda) Febby Mufti Ali, Minggu 1 Januari 2023.

Febby mengatakan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. “Ancaman pidana diatas lima tahun penjara,” tutur Febby. (*)

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: A Rozak

Tags: Kramatwatupolresta serangTags: Cabul
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

BPBD Kota Serang Minta Warga di Pantai Pesisir Kasemen Waspadai Banjir Rob

Next Post

1.009 Kasus Pencurian Terjadi di Banten Sepanjang Tahun 2022

Next Post
Anggota Polres Pandeglang Ditetapkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba

1.009 Kasus Pencurian Terjadi di Banten Sepanjang Tahun 2022

Pelantikan ASN Pemprov Banten

Sekda Banten Lantik 16 Pejabat Fungsional, Berikut Daftarnya

Selasa, 29 September 2026 13:05
dua PNS di lebak dikenakan indispiliner

Dua PNS Pemkab Lebak Indisipliner, Satu Dipecat

Selasa, 29 September 2026 16:37
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Mereda, Wisatawan Wajib Jaga Jarak 2 Kilometer

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Mereda, Wisatawan Wajib Jaga Jarak 2 Kilometer

Rabu, 30 September 2026 06:34
konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3A

Pembangunan Konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3A Ditargetkan Rampung November 2026

Senin, 28 September 2026 14:28
alan Tol Serang-Panimbang, Ruas Tol Rangkasbitung-Cileles

Konektivitas Banten Selatan Makin Dekat, Tol Rangkasbitung–Cileles Masuk Uji Laik Fungsi dan Operasi

Senin, 28 September 2026 19:56
Pengangkatan PPPK paruh waktu

Wacana Pengangkatan PPPK Menjadi ASN, Pemkab Tangerang Tunggu Regulasi dari Pusat

Selasa, 29 September 2026 13:53
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Rugikan Negara Rp 938 Juta, Dua Terdakwa Korupsi LKM Pandeglang Divonis Satu Tahun Penjara

Rugikan Negara Rp 938 Juta, Dua Terdakwa Korupsi LKM Pandeglang Divonis Satu Tahun Penjara

by Fahmi
Kamis, 1 Oktober 2026 08:50
0

Terdakwa korupsi LKM Pandeglang

FASI XIII Banten Digelar, Anak-anak Berlomba Tahfiz hingga Cerdas Cermat

FASI XIII Banten Digelar, Anak-anak Berlomba Tahfiz hingga Cerdas Cermat

by Fahmi
Kamis, 1 Oktober 2026 08:41
0

Ketua Umum DPW Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Banten sekaligus Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim saat menyampaikan sambutan

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.