SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten mencatat terjadi 3.270 kasus kriminalitas selama 2022. Dari ribuan kasus tersebut mayoritas yang dilaporkan adalah kasus pencurian. Jumlahnya mencapai 1.009 kasus.
“Tahun 2022 kasus kriminalitas yang dilaporkan ads 3.270 kasus. Jumlah ini meningkat 10 kasus jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Minggu 1 Januari 2022.
Shinto mengungkapkan, kasus pencurian mendominasi. Jumlahnya lebih dari seribu laporan. Dari laporan yang masuk tersebut, kasus pencurian yang telah diselesaikan sebanyak 582 kasus. “Jumlah ini (penyelesaian-red) turun 15 kasus jika dibandingkan dengan tahun 2021,” kata Shinto.
Terkait dengan kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak, Polda Banten menangani 12 kasus. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya jumlah ini mengalami penurunan enam kasus jika dibandingkan dengan tahun 2021. “Penyelesaian kasus perempuan dan anak ini pada tahun 2022 ada 13 kasus. Jumlah ini berbeda dengan laporan karena adanya penyelesaian terhadap tunggakan kasus yang terjadi pada tahun sebelumnya,” kata Shinto.
Mengenai perkara judi, Shinto menuturkan Polda Banten telah berhasil mengungkap 49 kasus. Kasus tersebut sepenuhnya telah diselesaikan pada tahun ini dan tidak menjadi tunggakan perkara. “Penyelesaian kasus judi telah 100 persen,” kata alumnus Akpol 1999 tersebut.
Shinto mengungkapkan, dalam penanganan perkara tindak pidana khusus, ada 64 perkara yang telah diselesaikan pada tahun 2022. “Kasus tindak pidana khusus tertinggi pada 2022 adalah kasus ITE sebanyak 15 kasus dengan penyelesaian kasus sebanyak 40 persen atau enam kasus,” ujar Shinto.
Sedangkan, perkara korupsi pada 2022 terdapat 11 laporan polisi atau turun dibandingkan tahun 2021 yang berjumlah 23 laporan. “Penyelesaian kasus korupsi sebanyak 13 kasus, atau naik enam kasus atau 86 persen dibandingkan 2021. Jumlah tersangka tindak pidana korupsi 2022, sebanyak 12 orang, atau turun delapan orang dibandingkan 2021,” tutur mantan Kapolres Gowa tersebut.
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: A Rozak











