SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Kecelakaan lalu lintas meningkat selama Operasi Lilin Maung 2022 di wilayah hukum Polda Banten. Tercatat, ada 16 kasus kecelakaan dengan jumlah korban jiwa sebanyak 6 orang.
“Peningkatannya sebesar 45 persen jika dibandingkan pada tahun 2021. Jumlah kecelakaan pada tahun 2022 itu sebanyak 16 kasus. Sedangkan pada 2021 ada 11 kasus. Untuk korban jiwa ada 6 orang, luka berat ada 4 orang dan luka ringan 11 orang,” kata Shinto, Senin 2 Januari 2023.
Shinto mengungkapkan, selama Operasi Lilin Maung 2022 jumlah pelanggar lalu lintas melalui tilang elektronik juga mengalami peningkatan yang cukup signifikan. “Sebanyak 20 kasus e-tilang terjadi pada tahun 2022 hal ini mengalami peningkatan sebesar 233 persen jika dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 6 kasus yang masih menggunakan tilang manual,” kata Shinto.
Selain kecelakaan dan tilang, jumlah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) meningkat jika dibandingkan pada operasi Lilin Maung 2021. “Jumlah kejahatan sebanyak 103 kasus yang artinya mengalami peningkatan 49 persen jika dibandingkan pada 2021 yaitu 69 kasus,” ujar Shinto.
Shinto mengungkapkan, kejahatan selama Operasi Lilin Maung 2022 didominasi oleh konvensional dimana berjumlah 91 kasus. Sedangkan pada tahun 2021 kejahatan konvensional sebanyak 63 kasus.
“Kasus kejahatan konvensional ini meningkat 44 persen jika dibandingkan tahun 2021. Sementara untuk kejahatan trans nasional meningkat sebanyak sembilan kasus jika dibanding 2021 sebanyak empat kasus. Kejahatan terhadap kekayaan negara meningkat dari dua kasus pada 2021 menjadi tiga kasus pada tahun 2022,” ungkap Shinto.
Shinto menuturkan, peningkatan kejadian baik kejahatan maupun pelanggaran lalu lintas tersebut disebabkan oleh dinamika masyarakat yang berbeda pada tahun 2021 dan tahun 2022. Pada tahun 2021 pemerintah membatasi mobilitas masyarakat untuk menanggulangi pandemi Covid-19.
“Peningkatan jumlah kejadian baik kejahatan juga pelanggaran dipengaruhi oleh dinamika masyarakat yang berbeda pada tahun 2021 dan tahun 2022, dimana pada tahun 2021 pemerintah membatasi mobilitas masyarakat dalam penanganan Covid-19,” tutur Shinto (*)
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor : Agung S Pambudi











