TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bagi masyarakat yang ingin membeli perumahan di Kota Tangsel harus lebih hati-hati dan selektif, khususnya perumahan dengan unit terbatas.
Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU), Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Tangsel Rizqiyah mengatakan, banyak perumahan semacam ini tidak menyediakan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU), terutama tidak menyediakan lahan pemakaman.
“Oleh sebab itu, masyarakat sebagai konsumen harus hati-hati dan teliti dalam membeli rumah di perumahan. Pastikan pengembang perumahan menyediakan PSU. Karena di Tangsel yang terjadi pengembang perumahan menjual unit terbatas tidak menyediakan PSU,” ujar Rizqiyah di kantornya, Rabu 4 Januari 2022.
Menurut Rizqiyah, konsumen biasanya tergiur membeli perumahan dengan unit terbatas karena konsepnya yang kluster, jadi terkesan eklusif.
Padahal, sambung Rizqiyah konsumen tidak sadar telah dirugikan karena perumahannya tidak memiliki PSU.










