CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon menjadi penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) di level kecamatan.
Hal itu terungkap dalam pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Cilegon pada Pemilu serentak tahun 2024, Rabu 4 Januari 2023.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon Irfan Alfi membenarkan adanya dua orang ASN yang menjadi PPK.
Menurut Irfan, dua orang ASN itu bertugas sebagai guru dan keterlibatan keduanya menjadi PPK tidak masalah secara aturan.
“Dua PNS, itu pun unsur guru, bagi KPU itu tidak masalah karena aturan pun tidak melarang,” papar Irfan.
Dikatakan Irfan, kedua ASN itu pun tidak perlu mengajukan cuti kerja karena PPK merupakan lembaga adhock.
Secara keseluruhan, jumlah PPK sebanyak 40 orang. Seluruh PPK secara resmi telah dilantik oleh KPU Kota Cilegon.
Irfan mengingatkan penyelenggara Pemilu jangan sampai menjadi penyebab konflik.
Ia menjelaskan, Pemilu itu medan konflik yang dilegalkan dan konstitusional, sehingga dalam prosesnya akan bersinggungan dengan konflik.
“Karena Pemilu medan konflik, penyelenggara jangan sampai menjadi penyebab konflik itu sendiri,” ujar Irfan di hadapan seluruh PPK.
Reporter: Bayu Mulyana
Editor: Mastur











