PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Berkah Kabupaten Pandeglang mencatat jumlah tunggakan pembayaran air pelanggan mencapai Rp600 juta.
Catatan utang pelanggan tersebut hasil laporan akhir Perumdam Tirta Berkah Pandeglang sepanjang tahun 2022.
Humas Perumdam Tirta Berkah Pandeglang Lilis mengatakan, jumlah pelanggan tahun 2022 sebanyak 21.846 pelanggan.
“Dari jumlah itu tidak semuanya patuh bayar tagihan bulannya. Ada pelanggan yang nunggak dan belum bayar hingga awal tahun 2023 ini,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Minggu, 8 Januari 2023.
Tunggakan pelanggan belum bayar utang sampai akhir tahun 2022 cukup besar. Hasil penghitungan akhir mencapai Rp600 juta.
“Memasuki tahun 2023 ini kita akan lakukan optimalisasi penagihan utang. Serta akan melakukan tindakan sesuai aturan yaitu berupa pencabutan bila pelanggan tak bayar utang lebih dari lima bulan,” katanya.
Pencabutan terpaksa dilakukan karena memang dapat dikatakan pelanggan tidak ada upaya itikad baik. Setelah sebelumnya diberikan surat pemberitahuan atau peringatan terhadap mereka.
“Pencabutan juga sebagai langkah agar utangnya tidak semakin besar. Karena kan meter air akan terus jalan ketika memang airnya masih digunakan pelanggan,” katanya.
Kepala Bagian Keuangan Perumdam Tirta Berkah Kabupaten Pandeglang Hendi Kusmawan mengatakan, sebagai upaya peningkatan pendapatan, pihaknya akan melakukan penagihan terhadap pelanggan yang nunggak.
“Kalau ada pelanggan masih nunggak di atas lima bulan maka akan kita cabut. Kalau baru tiga bulan kita tutup,” katanya.
Pencabutan dan penutupan sambungan air itu harus dilakukan karena sudah menjadi aturan. Oleh karena itu diimbau kepada pelanggan agar segera membayar tunggakan sebelum aliran air diputus.
“Itu harus dilakukan karena kita punya target untuk capai realisasi. Dalam rangka program optimalisasi pelayanan dan perbaikan saluran perpipaan,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Abdul Rozak











