• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Edarkan Sabu, Seorang Pemuda Asal Pandeglang Ditangkap Polisi

Redaksi by Redaksi
Senin, 9 Januari 2023 16:35
in Hukum
Edarkan Sabu, Seorang Pemuda Asal Pandeglang Ditangkap Polisi

Tersangka pengedar sabu, DP, warga Kecamatan Kaduhejo menunjukan barang bukti penyalahgunaan narkoba di Mapolres Pandeglang, Senin (9/1). Foto :Humas Satresnarkoba Polres Pandeglang

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang pemuda berinisial DP (30) warga Kampung Kaduhejo RT 003 RW 004, Desa Sukasari, Kecamatan Kaduhejo, ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pandeglang di kediamannya, Minggu, 8 Januari 2023 sekira pukul 13.10 WIB.

Penangkapan DP dilakukan setelahSatresnarkoba Polres Pandeglang menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran sabu di wilayah Kecamatan Kaduhejo.

RelatedPosts

Rokok ilegal

Polsek Cinangka Selidiki Dugaan Pemerasan dalam Kasus Rokok Ilegal

Jumat, 25 September 2026 18:08
Polda Banten

Polda Banten Hentikan Penyidikan Perkara Cheongfuli dengan Citra Baru Steel

Jumat, 25 September 2026 16:08
Tambang ilegal Lebak

Polda Banten Tetapkan Tersangka Tambang Tanah Urug Ilegal di Curugbitung Lebak

Jumat, 25 September 2026 16:01
Tim Tabur Kejati Banten Tangkap Buron Kasus Penipuan di Tegal

Tim Tabur Kejati Banten Tangkap Buron Kasus Penipuan di Tegal

Jumat, 25 September 2026 13:30

Kapolres Pandeglang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Belny Warlansyah melalui Kasatnarkoba Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ilman Robiana mengatakan, pihaknya telah melakukan penangkapan seorang pemuda edarkan sabu.

“Tersangka pengedar sabu berinisial DP berusia 30 tahun. Merupakan warga Kampung Kaduhejo, Desa Sukasari, Kecamatan Kaduhejo,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin, 9 Januari 2023.

Penangkapan DP, dilakukan petugas Satresnarkoba Polres Pandeglang pada hari Minggu, 8 Januari 2022, sekira pukul 13.10 WIB. Setelah sebelumnya mendapatkan informasi bahwasannya ada salah seorang pemuda diduga membawa narkotika jenis Sabu yang disimpan di rumahnya.

“Mendapati informasi, itu petugas langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap DP alias Bule didalam rumahnya. Benar saja pas kita lakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sabu,” katanya.

Barang bukti sabu sebanyak dua bungkus plastik klip bening seberat 3,33 gram. Sabu tersebut oleh DP dibungkus menggunakan tisue kemudian dilakban berwarna hitam.

“Selain sabu, di kediaman DP temukan dua plastik klip bening berisikan plastik klip kecil. Serta sebuah timbangan di gital,” katanya.

Di dalam rumah DP, petugas juga menemukan bong alat hisap sabu. Yang kesemuanya berada di dalam sebuah box handphone dan satu buah handphone milik tersangka,” katanya.

Lebih lanjut Ilham mengatakan, pada saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Pandeglang. Dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut.

“DP kami berat dengan pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” katanya.

Lebih lanjut Ilman mengungkapkan, DP merupakan residivis kasus penyalahgunaan narkoba. Dulu  ditangkap petugas Polresta Serang Kota.

“DP divonis 2 tahun 3 bulan. Kini yang bersangkutan kembali terjerat kasus narkoba jenis Sabu dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” katanya.

Reporter : Purnama Irawan
Editor: Ahmad Lutfi

Tags: polres pandeglangSabu
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jabatan Eselon Dua di Pemkot Cilegon Akan Dilelang, Pansel Sudah Dibentuk

Next Post

2024, PKB dan BBNKB Masuk Kas Pemkot Serang

Next Post
2024, PKB dan BBNKB Masuk Kas Pemkot Serang

2024, PKB dan BBNKB Masuk Kas Pemkot Serang

Dua ASN Pemprov Banten Dipecat karena Pelanggaran Berat, Diduga Terkait Pungli

Dua ASN Pemprov Banten Dipecat karena Pelanggaran Berat, Diduga Terkait Pungli

Jumat, 25 September 2026 12:40
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tak Perlu Bingung, Ini Cara Ajukan Permohonan Informasi Publik di Kota Tangerang

Tak Perlu Bingung, Ini Cara Ajukan Permohonan Informasi Publik di Kota Tangerang

by Syaiful Adha
Sabtu, 26 September 2026 12:25
0

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Masyarakat Kota Tangerang yang membutuhkan informasi publik dari pemerintah tidak perlu lagi bingung mengenai prosedur pengajuannya. Pemerintah Kota...

BI Dorong Bayar Pajak Kendaraan Pakai QRIS, Diharapkan Dongkrak PAD Banten

BI Dorong Bayar Pajak Kendaraan Pakai QRIS, Diharapkan Dongkrak PAD Banten

by Yusuf Permana
Sabtu, 26 September 2026 10:35
0

Peluncuran QRIS Samling oleh Bapenda Banten dan Bank Indonesia di Jalan Ciwaru Raya, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Jumat (25/9/2026)....

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.