slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

2024, PKB dan BBNKB Masuk Kas Pemkot Serang

Redaksi by Redaksi
09-01-2023 16:45:46
in Kota Serang
2024, PKB dan BBNKB Masuk Kas Pemkot Serang

Walikota Serang Syafrudin dan Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi foto bersama usai Rapat Paripurna, Senin 9 Januari 2023.Foto: Fauzan Dardiri

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Serang bakal menerima tambahan penghasilan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mulai Tahun 2024 yaitu sebesar 66,6 persen dari nilai pajak.

Demikian diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang W Hari Pamungkas usai menghadiri Rapat Paripurna tentang Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda Pembentukan dan Penyusunan Organisasi BPBD Kota Serang, Selasa 9 Januari 2023.

Baca Juga :

Pengawasan Hewan Kurban di Kota Serang Diperketat Jelang Idul Adha 2026

PDIP Kota Serang Dukung Program Pemerintahan Budi-Agis

Pemkot Serang Sulap Jalan Juhdi Jadi Kawasan Pedestrian Modern Terintegrasi Drainase

Pemkot Serang Bakal Bangun Jalan Beton di 17 Titik Strategis

Kata Hari, pada Usulan Raperda Pajak Daerah dan Restibusi Daerah dilakukan untuk menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) pada Pasal 94.

Ia menjelaskan, pada 94 dimaksud menyatakan bahwa jenis pajak dan retribusi, subjek pajak dan wajib pajak, subjek retribusi dan wajib retribusi, objek pajak dan retribusi, dasar pengenalan pajak, tingkat penggunaan jasa retribusi, saat terulang pajak wilayah Pemungutan pajak, serta tarif pajak dan retribusi, untuk seluruh jenis pajak dan retribusi ditetapkan dalam satu Perda menjadi Dasar Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah.

“Ini menyatukan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” ujar hari.

Keluarnya aturan ini, kata Hari, tentu berdampak pada perubahan nomenklatur dan syarat-syarat lainnya terkait dengan pajak dan retribusi daerah yang selama ini berlaku.

“Perubahan terjadi pada opsen PKB dan BBNKB, dimana ke nantinya, Pemkot Serang mendapatkan tambahan di luar bagi hasil dari PKB dan BBNKB. Yaitu, dimana ada ketentuan Pemkot Serang menerima 66 persen dari ketetapan besaran nilai pajak.

“66 persen dari nilai PKB dan BBNKB. Kemudian, dana bagi hasil juga akan tetap dapat dari sisa 66 persen itu dari Pemprov Banten,” katanya.

“Ini potensi baru dalam rangka optimalisasi pendapatan. Berlaku efektifnya 4 Januari 2024,” tambah Hari.

Ia mencontohkan, apabila nilai PKB BBNKB senilai 10.000, maka Pemkot Serang akan mendapatkan Rp6,6 ribu, Kemudian sisanya diakumualtif baru dibagi hasil.

“Kalau dihitung-hitung, ada kenaikan Rp30-40 miliar. Memang, kendalanya adalah kita belum mengatur SOP dengan Pemprov Banten,” terangnya.

Tak hanya itu, perubahan lainnya, terjadi pada pajak lainnya, seperti pajak Hotel, Resto, Hiburan Parkiran berubah menjadi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Termasuk, tarif contoh Pajak Parkir dari 20 persen menjadi 10 persen.

Lebih lanjut, Hari mengungkapkan, realiasi pendapatan dari sembilan sektor pajak yang dikelola Bapenda pada tahun 2022 mengalami anomali, seperti Covid-19 dan resesi global.

“Secara akumulatif, capaian persentase 90 persen. Nominal 2021 Rp144 miliar, 2022 Rp179,8 miliar atau Kenaikan sebesar 24,6 persen,” katanya.

Jika mengacu pada dokumen Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2022 yang ditetapkan sebesar Rp161 miliar, dan saat ini telah melamlaui target.

Sementara itu, Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, sejak tahun 2011 Perda Perda Retribusi, mengalami perubahan. Ia berharap, adanya perubahan ini dapat meningkatkan pendapatan.

“Totalnya, pada tahun 2017 sebesar RT 185 miliar sekarang Rp300 miliar. Jadi luar biasa. Sehingga ke depan perlu ada inovasi ke depan,” katanya. (*)

Reporter: Fauzan Dardiri
Editor: Ahmad Lutfi

Tags: BBNKBdprd kota serangPAD Kota Serangpajak kendaraan bermotorPemkot Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Edarkan Sabu, Seorang Pemuda Asal Pandeglang Ditangkap Polisi

Next Post

Kemenag Lebak Masih Tunggu Pembagian Kuota Haji 2023 dari Pusat

Related Posts

Pengawasan Hewan Kurban di Kota Serang Diperketat Jelang Idul Adha 2026
Berita Utama

Pengawasan Hewan Kurban di Kota Serang Diperketat Jelang Idul Adha 2026

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 14 April 2026 15:13

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Menjelang perayaan Idul Adha 2026, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Serang meningkatkan pengawasan terhadap...

Read moreDetails

PDIP Kota Serang Dukung Program Pemerintahan Budi-Agis

Pemkot Serang Sulap Jalan Juhdi Jadi Kawasan Pedestrian Modern Terintegrasi Drainase

Pemkot Serang Bakal Bangun Jalan Beton di 17 Titik Strategis

85 Pejabat ASN Kota Serang Dirotasi, Sekda Minta ASN Kawal Program Budi-Agis

WFH Perdana di Pemkot Serang, Kantor Lenggang Tapi Pelayanan Publik Tetap Jalan

Kerja Sama Sampah Tangsel dan Pemkot Serang Belum Penuhi Target

Kerja Sama Sampah, Pemkot Serang Tagih Fasilitas Ambulans dan Sarana Ibadah ke Pemkab Serang

Revisi RTRW Kota Serang, Sektor Peternakan Kembali Diperkuat

Ini Alasan Pemkot Serang Pertahankan PPPK Paruh Waktu

Next Post
Kemenag Lebak Masih Tunggu Pembagian Kuota Haji 2023 dari Pusat

Kemenag Lebak Masih Tunggu Pembagian Kuota Haji 2023 dari Pusat

Gelar Musrenbang Desa, Warga Tapos Minta Pembangunan Jalan dan Sarana Kesehatan

Gelar Musrenbang Desa, Warga Tapos Minta Pembangunan Jalan dan Sarana Kesehatan

Maksimalkan Pembangunan, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya Teken Kerja Sama dengan Kajari

Maksimalkan Pembangunan, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya Teken Kerja Sama dengan Kajari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Selasa, 14 April 2026 17:48
SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

Selasa, 14 April 2026 17:37
Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Selasa, 14 April 2026 17:34
KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

Selasa, 14 April 2026 17:29
Sistem Bermasalah, Pemkot Cilegon Tak Bisa Unggah Produk Hukum di JDIH Sejak 2023

Pemkot Cilegon akan Adaptasi Sistem JDIH Badan Pembinaan Hukum Nasional

Selasa, 14 April 2026 17:16
Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Selasa, 14 April 2026 17:14
Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Selasa, 14 April 2026 17:48
SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

Selasa, 14 April 2026 17:37
Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Selasa, 14 April 2026 17:34
KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

Selasa, 14 April 2026 17:29
Sistem Bermasalah, Pemkot Cilegon Tak Bisa Unggah Produk Hukum di JDIH Sejak 2023

Pemkot Cilegon akan Adaptasi Sistem JDIH Badan Pembinaan Hukum Nasional

Selasa, 14 April 2026 17:16
Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Selasa, 14 April 2026 17:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

by Yusuf Permana
Selasa, 14 April 2026 17:48

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim mengikuti program retret bersama Ketua DPRD se-Indonesia di Akademi Militer (Akmil) Magelang,...

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

by Yusuf Permana
Selasa, 14 April 2026 17:37

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi V DPRD Provinsi Banten menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Provinsi Banten dalam rangka membahas Sistem...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak