slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Edarkan Obat Terlarang, Warga Pulomerak Terancam 15 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
10-01-2023 12:38:28
in Hukum
Edarkan Obat Terlarang, Warga Pulomerak Terancam 15 Tahun Penjara

Sejumlah barang bukti yang diamankan oleh Satresnarkoba Polres Cilegon bersama tersangka AS.Foto Dokumentasi Polres Cilegon.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Warga Lingkungan Sawah, Kelurahan Lebakgede, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon berinisial AS (29) terancam penjara selama 15 tahun karena mengedarkan obat terlarang.

Ia diamankan oleh Satuan Reserse Nakroba Polres Cilegon pada Selasa, 3 Januari 2023, sekira pukul 20.30 WIB. AS diamankan bersama barang bukti berupa ribuan butir hexymer dan tramadol di Jalan Yos Sudarso, Lingkungan Sawah, Kelurahan Lebakgede, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.

Baca Juga :

Kuasa Hukum Sekda Cilegon Maman Mauludin Sesalkan Pernyataan Wagub Banten soal Gugatan PTUN

Ini Harapan Ketua DPRD Cilegon Terhadap Pj Sekda yang Baru Dilantik

Wali Kota Cilegon Lantik Aziz Setia Ade Putra  Sebagai Pj Sekda Kota Cilegon

Segera Dilantik Sebagai PJ Sekda Cilegon, Aziz Setia Ade Putra Dapat Restu Pemprov Banten

Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro yang melalui Kasatresnarkoba IPTU Syamsul Bahri Syamsul menjelaskan, penangkapan AS berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran obat terlarang.

“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat langsung bergerak dan berhasil mengamankan seorang laki laki yang mengaku bernama AS ketika ditangkap kemudian dilakukan penggeledahan terhadap tersangka,” jelas Syamsul, Selasa 10 Januari 2023.

Syamsul mengatakan dari pangkapan tersangka pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Antara lain 58 lempeng obat diduga tramadol HCI. Per paketnya berisi 10 butir dengan jumlah keseluruhan 580 butir, satu botol obat diduga hexymer berisi 1.000 butir, satu botol obat diduga hexymer berisi 800 butir, satu pak plastik klip, satu buah tas kecil warna hitam, uang sebesar Rp115.000, dan satu buah handphone warna hijau.

Dari hasil keterangan tersangka, obat tersebut diedarkan di wilayah Cilegon. Obat tersebut didapat dari seseorang berinsial BD, yang masih dalam pengejaran alias DPO.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka diamankan di Polres Cilegon dan dikenakan Pasal 196 jo Pasal 98 ayat (2) dan (3) dan atau Pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1) Undanng-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 milliar.

Reporter : Bayu Mulyana
Editor: Aas Arbi

Tags: HexymerKota CilegonNarkobaPemkot Cilegonpengedar tramadol dan heximerpolres cilegonTramadol
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

1.235 Guru Honorer di Tangsel Bakal Direkrut Jadi PPPK

Next Post

Hari Ini Menteri Pertanian Panen Perdana Padi Varietas Inpari di Pagelaran

Related Posts

Kuasa Hukum Sekda Cilegon Maman Mauludin Sesalkan Pernyataan Wagub Banten soal Gugatan PTUN
Berita Utama

Kuasa Hukum Sekda Cilegon Maman Mauludin Sesalkan Pernyataan Wagub Banten soal Gugatan PTUN

by Fahmi
Jumat, 1 Mei 2026 11:32

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim kuasa hukum Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin, menyayangkan pernyataan Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah,...

Read moreDetails

Ini Harapan Ketua DPRD Cilegon Terhadap Pj Sekda yang Baru Dilantik

Wali Kota Cilegon Lantik Aziz Setia Ade Putra  Sebagai Pj Sekda Kota Cilegon

Segera Dilantik Sebagai PJ Sekda Cilegon, Aziz Setia Ade Putra Dapat Restu Pemprov Banten

DPRD Soroti Rencana Pelantikan PJ Sekda Kota Cilegon, Minta Sesuai Regulasi dan Aturan

Rencana Pengadaan Tugboat PT PCM Raih Dukungan dari DPRD Cilegon

Hampir 500 Pil Disita, Dua Pengedar Obat Terlarang Ditangkap di Tangerang

Ini Pesan Wagub Banten Dimyati Pada Momentum HUT Kota Cilegon ke-27

Dongkrak PAD, Pemkot Cilegon Bakal Beli Dua Unit Tugboat Baru untuk PCM

Pemkot Cilegon Raih Anugerah Prakarsa Inklusi dari Komnas Disabilitas RI

Next Post
Hari Ini Menteri Pertanian Panen Perdana Padi Varietas Inpari di Pagelaran

Hari Ini Menteri Pertanian Panen Perdana Padi Varietas Inpari di Pagelaran

Usai Segel Mie Gacoan, Satpol PP Tangsel Cari Pemiliknya

Usai Segel Mie Gacoan, Satpol PP Tangsel Cari Pemiliknya

PMI Kabupaten Serang Layani 4.500 Kantong Darah per Hari

PMI Kabupaten Serang Layani 4.500 Kantong Darah per Hari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

Jumat, 1 Mei 2026 19:15

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

Jumat, 1 Mei 2026 18:43

Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Banten 2025, DPRD Beri 21 Catatan

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

Wacana Penghapusan Prodi Disorot, Akademisi: Kampus Bukan Pabrik Tenaga Kerja

Jumat, 1 Mei 2026 17:45

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Jumat, 1 Mei 2026 17:43

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

Jumat, 1 Mei 2026 19:15

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

Jumat, 1 Mei 2026 18:43

Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Banten 2025, DPRD Beri 21 Catatan

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

Wacana Penghapusan Prodi Disorot, Akademisi: Kampus Bukan Pabrik Tenaga Kerja

Jumat, 1 Mei 2026 17:45

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Jumat, 1 Mei 2026 17:43

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 1 Mei 2026 19:15

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut mobil Kijang Innova yang dikemudikan Kepala DPMPTSP Pandeglang, Ahmad Mursidi,...

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 1 Mei 2026 18:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang segera melakukan pembahasan dengan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak