“Betul ada penambahan kuota, tapi saat ini kita belum bisa sebutkan berapa jamaah haji asal Lebak yang bakal berangkat. Karena sekarang kita masih menunggu keputusan dari Kanwil Kemenag Provinsi Banten,” timpal Kepala Kemenag Lebak, Badrusalam.
Badrusalam mengaku bersyukur atas angin segar yang dibawa oleh Menag Yaqut usai menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M yang ditandatangani Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Karena dalam kesepakatan yang ditandatangani Menag Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah, terdapat kabar baik.
Tahun ini, tidak ada lagi pembatasan usia calon jamaah haji seperti pada saat pandemi yang membatasi usia jamaah di bawah 65 tahun. Artinya, calon jamaah yang berusia 65 tahun ke atas tidak bisa berangkat ke tanah suci.
“Yang pertama kita harus bersyukur bahwa tahun ini pemberangkatan calon jamaah haji sudah bisa normal kembali seperti tahun 2019 atau sebelum pandemi,” ucap Badrusalam.
Reporter : Yusuf Permana
Editor : Mastur











