Mereka diamankan karena sudah beraksi di 3 wilayah yakni Kecamatan Sajira, Lebakgedong, dan Cipanas.
“Adapun barang bukti yang kita amankan berupa 15 motor hasil curian, dan beberapa kunci letter T beserta mata kuncinya,” kata Kapolres.
Kasatreskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady mengungkapkan, modus dari para pelaku sendiri ialah dengan mengincar kendaraan yang lengah dalam pengawasan, baik itu yang terparkir di jalan raya maupun perkarangan rumah.
“Jadi mereka incarnya kendaraan yang lengah, kalaupun ada di pekarangan rumah tapi tidak ada orangnya. Para pelaku akan terlebih dahulu membuka kan pagar dan membawa kabur motor korban,” ungkapnya.
Selain curanmor, Kasat menyebut bahwa pihaknya juga mengamankan 2 unit mobil hasil curian dari 11 pelaku itu. Kini baik motor dan mobil hasil curian telah diamankan di Mapolres Lebak.
*
Reporter : Yusuf Permana











