Mumu mengatakan, unsur pemerasan itu dilakukan setelah muncul berita Kades Labuan diduga menggelapkan Dana Desa (DD) tahun 2022 sebesar Rp260 juta.
Persoalan itu, lanjutnya, kemudian dijadikan sebagai bahan untuk meminta sejumlah uang. “Katanya kalau mau kasus itu enggak terus, harus ngasih uang. Cuman, pas kita ajak ketemuan dia enggak mau, maunya ditransfer aja,” katanya.
Sekretaris Desa (Sekdes) Labuan, Kecamatan Labuan Sobur mengatakan, puhaknya sudah menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak kepolisian dan Kades Labuan.
Dia berharap, peraoalan tersebut bisa segera teratasi agar tidak mengganggu pemerintahan desa. “Sudah disampaikam semoga yang mengaku-ngaku itu bisa segers ditangkap,” katanya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Pandeglang Wildani Hafit menegaskan nomor yang menghubungi perangkat desa bukan dirinya.
Dia meminta kepada semua pihak agar tidak mudah percaya apabila ada oknum yang mengaku sebagai Kasi Intel Kejari Pandeglang. “Iya bang, jangan dihiraukan, penipuan itu. Tolong sampaika kepada rekan-rekan terkait,” katanya.(*)
Reporter: Adib
Editor: Abdul Rozak











