Sementara itu Gubernur Lemhanas Andi Wijayanto mengungkapkan, Lemhanas mempunyai empat fungsi utama, yakni menyiapkan kepemimpinan strategis, melakukan pengkajian strategis yang dilakukan kepada lintas institusi, lalu ada fungsi kebangsaan yang sangat erat kaitannya dengan BPIP.
“Penguatan wawasan kebangsaan itu kita lakukan untuk menanamkan kembali nilai-nilai Pancasila, UUD 45 dan Bhineka Tunggal Ika kepada seluruh generasi bangsa guna menjaga keutuhan NKRI,” ujar Andi.
Selanjutnya adalah fungsi memperkuat ketahanan nasional, yang saat ini sedang dilakukan pihaknya kepada seluruh daerah dengan melakukan pengukuran secara rutin kepada daerah sasaran terhadap potensi ketahanannya masing-masing dalam segala bidang.
“Setelah semuanya terpetakan, kita akan lakukan penguatan dengan kewenangan yang kita miliki,” terangnya.
Selain Pemprov Banten, penandatanganan nota kesepahaman dan kerja sama itu juga dilakukan Lemhanas bersama Pemprov DKI Jakarta, Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP), LPP RRI, Komisi Nasional Disabilitas, Universitas Negeri Padang, Universitas Andalas, Universitas Surabaya, UPN Veteran Jakarta, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Kemudian, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), PT Industri Kereta Api, Indonesia Financial Group, PT Huawei Tech Investment, Perhimpunan Tionghoa Kalbar Indonesia, Asosiasi DPRD seluruh Indonesia, PT Timah Tbk, PT Transportasi Jakarta, Smandel Business Network, PT ARA Indonesia, Yayasan Pandu Pemimpin Cinta Bangsa, dan terakhir Masyarakat Pertahanan Indonesia. *
Reporter : Rostinah
Editor: Aas Arbi











