Meskipun jalan rusak di Banten Selatan statusnya jalan kabupaten bukan jalan provinsi, Suryana meminta DPRD Banten memberikan perhatian lebih. Sebab setiap tahun Pemkab Lebak mendapatkan bantuan dana dari Pemprov Banten.
“Kami minta DPRD Banten memprioritaskan bantuan provinsi (Banprov) untuk kabupaten/kota, dikhususkan untuk pembangunan infrastruktur jalan. Sehingga nasib pengusaha UMKM seperti kami bisa lebih mengembangkan usaha,” bebernya.
Masih dikatakan Suryana, seluruh masyarakat Banten termasuk warga Kabupaten Lebak berhak mendapatkan akses jalan yang bagus, untuk pemerataan pembangunan dan perputaran ekonomi masyarakat.
“Jalan rusak di Banten Selatan sudah dibiarkan bertahun-tahun, kami minta Pemprov Banten mengevaluasi Banprov untuk Kabupaten Lebak, bila Pemkab Lebak tahun 2023 tidak kunjung memperbaiki jalan rusak di Kecamatan Malingping,” pungkasnya.
Senada, tokoh masyarakat Kampung Kadugawir, Desa Sumber Waras, Kecamatan Malingping Uwes Qarni menambahkan, kerusakan jalan di Banten Selatan tidak hanya merugikan pengusaha UMKM, namun juga menyulitkan masyarakat menjalankan aktifitas sehari-hari.
“Karena itu kami minta provinsi juga tidak diam saja, sebab warga Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak juga rakyat Banten. Alhamdulillah kalau untuk jalan provinsi di Banten Selatan kondisinya cukup baik,” ungkapnya.
Reporter: Deni Saprowi
Editor: Aas Arbi











