“Tapi mungkin ini sudah pilihan terakhir bagi pihak perusahaan karena tidak sanggup lagi bertahan,” ungkapnya.
Terkait mekanisme pengunduran diri karyawan secara sukarela dan PHK, Tatu berjanji akan terus mengawal proses pemenuhan hak-hak karyawan yang terdampak.
“Kami melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus mengawal dan koordinasi dengan perusahaan,” pungkasnya.
Reporter: Haidaroh
Editor: Abdul Rozak











