RADARBANTEN.CO.ID–Dua orang mantan komisaris PT Surveyor Indonesia berinisial DP dan BAW diperiksa Kejaksaan Agung, Kamis 12 Januari 2023.
Keduanya diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, saksi dengan inisial atas nama DP merupakan Komisaris Utama pada PT Surveyor Indonesia periode 2016-2018. Sedangkan
BAW merupakan Komisaris pada PT Surveyor Indonesia periode 2016-2021.
“Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh tersangka dengan inisial atas nama BI dan LHL dalam kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia”, ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dikutip dari website www.kejaksaan.go.id, Kamis 12 Januari 2023.
Sumedana mengatakan, pemeriksaan dilakukan guna memperkuat bukti tindak dugaan korupsi pada lembaga tersebut.











