Sabtu (14/1), sekira pukul 17.00 WIB, polisi menyergap keempat pelaku di Dusun Bangun Jaya, Desa Sumberejo, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur.
Saat proses penyergapan, turut diamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu unit mobil Daihatsu Luxio warna silver bernopol B 1574 UID berikut kunci kontak, tali sepatu putih untuk mengikat kaki korban, tali rafia warna abu-abu untuk mengikat kaki korban, kabel listrik untuk menjerat leher korban, dan selimut putih bercorak biru.
“Untuk detailnya, kita akan pres rilis di Mapolda Banten. Karena TKP (lokasi pembunuhan-red) di Serang,” katanya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar (Kombes) Pol Shinto Silitonga yang dihubungi melalui sambungan telepon juga enggan merinci kasus tersebut. “Besok jam 13.00 kita prescon kan di Polda ya teman-teman,” katanya. (fam-suf/nda)











