Mantan Kasi Datun Kejari Jakarta Barat ini juga meminta agar MoU ini tak hanya sekadar acara formal atau tertera di atas hitam dan putih saja. Karenanya, ia meminta agar para kepala sekolah tak canggung atau takut untuk datang ke Kejari Lebak untuk berkonsultasi.
“Tentunya salah satu tugas fungsi kejaksaan adalah selaku pengacara negara. Jadi kalau para kepala sekolah gak ngerti, mereka bisa bertanya sama kita. Jangan sampai ada penyimpangan dalam pengelolaannya,” kata mantan Kasi Pidsus Kejari Karawang ini.
Dia juga meminta agar setelah MoU para kepala sekolah dapat terbuka dan transparan sehingga ada problem solvingnya.
“Kami sudah ingatkan kalau mereka tertutup, ya kita juga gak bisa ngasih pendapat dan pertimbangan hukum. Jadi yang terpenting di sini, mereka jangan takut melakukan kegiatan, selama mereka keep on the track,” tandas mantan Kasi Datun Kejari Jakarta Barat ini.
Sementara itu, Kepala KCD Dindik Lebak Asep Ubaidilah didampingi ketua Musawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Lebak Mukmin mengaku senang dengan adanya MoU dengan Kejari Lebak.











