SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Serang menilai alokasi anggaran untuk pembangunan di pemerintah kelurahan telah memenuhi ketentuan peraturan penyusunan APBD.
Alokasi anggaran untuk pemerintah kelurahan sebesar lima persen dari total APBD Kota Serang Tahun 2023 sebesar Rp1,3 triliun. Ke depan, alokasi pembangunan di kelurahan secara bertahap akan diupayakan bertambah.
“Lima persen dari APBD dialokasikan untuk kelurahan. Sekarang sudah sesuai dengan aturan,” ujar Kepala Bappeda Kota Serang M Ridwan kepada Radar Banten, Senin, 16 Januari 2023.
Kata Ridwan beberapa program pembangunan yang berada di pemerintah kelurahan seperti program pemberdayaan masyarakat dan pembangunan skala lingkungan. Contoh kegiatannya seperti, peningkatan jalan gang dan paving block.
“Kalau dana alokasi khusus (DAK) itu berbeda, memang pembangunannya berada di kelurahan yang sesuai dengan kebutuhan atau programnya,” katanya.











