TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten KH TB Hamdi Ma’ani Rusydi mengukuhkan pengurus MUI Kabupaten Tangerang masa khidmat 2022-2027 di Gedung Serba Guna (GSG) Pusat Pemkab Tangerang, Tigaraksa, Rabu, 18 Januari 2013.
KH Hamdi mengingatkan agar MUI Kabupaten Tangerang terus bersinergi dengan umara dan turut serta mencari solusi persoalan umat.
“Saya mengucapkan selamat kepada pengurus MUI Kabupaten Tangerang yang baru saja dikukuhkan. Semoga kepengurusan periode 2022-2027 ini bisa lebih baik dari periode sebelumnya,” ujarnya.
Pria yang akarab disapa Abah Hamdi ini menegaskan, kepengurusan ini setelah dikukuhkan maka sudah sah dalam menjalankan roda organisasi. Pihaknya juga berpesan dalam mengatur sebuah organisasi bisa meminjam istilah di kampung yakni layaknya tim sepak bola. Kata dia, penempatan orang harus sesuai keahlian dan kemampuan.
“Nah bagi yang melanggar aturan bisa dikeluarkan dari lapangan, ganti pemain. Sama halnya dengan organisasi, jika melanggar bisa dikeluarkan dan diganti dengan yang lain,” ucapnya.
Abah Hamdi berpesan, apabila ada masalah di masyarakat, hendaknya MUI bisa menyelesaikan dengan jalan tengah yakni moderat atau Washliyah, tidak dengan cara-cara radikal. “MUI harus bisa menyatukan perbedaan umat dalam ideologi dan lainnya,” terangnya.











