SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua DPRD Banten Andra Soni didampingi Pj Sekda Banten M Tranggono menerima audiensi Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB).
Pada audiensi tersebut, KMSB meminta DPRD Banten mengusulkan pergantian Pj Gubernur Banten ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menanggapi aspirasi KMSB, Andra Soni mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi dan rekomendasi KMSB tersebut, sesuai kewenangan yang dimiliki DPRD Banten.
“Tentu kami akan mencermati dulu aspirasi dan rekomendasi yang disampaikan KMSB. Kalau hari ini kami hanya mendengarkan aspirasi dan menerima rekomendasi. Kebetulan tadi juga kami melibatkan Pj Sekda Banten saat menerima aspirasi,” kata Andra Soni kepada wartawan usai audiensi di ruang kerjanya, Rabu, 18 Januari 2023.
Terkait desakan pergantian Pj Gubernur dibawa ke rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Banten, Andra mengaku dirinya akan koordinasi dulu dengan unsur pimpinan dewan lainnya.
“Yang pasti kami akan menindaklanjuti sesuai kewenangan yang dimiliki Dewan, belum tentu rekomendasi KMSB ini bisa dibawa ke Bamus DPRD. Belum tentu juga DPRD punya kewenangan mengusulkan nama-nama calon Pj Gubernur ke Kemendagri. Sebab perpanjangan maupun pergantian Pj Gubernur kewenangan Presiden, karena Pj Gubernur perwakilan pemerintah pusat di daerah,” jelasnya.
Tetapi yang pasti, tambah Andra, aspirasi dan rekomendasi KMSB ini akan disampaikan langsung secepatnya ke Pj Gubernur Banten Al Muktabar.











