slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Korupsi Dana PIP, Eks Kepala SMPN 17 Tangsel Dituntut Tiga Tahun Delapan Bulan Penjara

Redaksi by Redaksi
18-01-2023 18:09:21
in Hukum
Korupsi Dana PIP, Eks Kepala SMPN 17 Tangsel Dituntut Tiga Tahun Delapan Bulan Penjara

Suasana pembacaan tuntutan terhadap Marhaen Nusantara di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu 18 Januari 2023. Foto: Fahmi Sa'i

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mantan Kepala SMPN 17 Tangerang Selatan (Tangsel) Marhaen Nusantara dituntut pidana penjara selama tiga tahun dan delapan bulan penjara oleh JPU Kejari Tangsel. Marhaen dinilai JPU telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2020 senilai Rp699 juta.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Marhaen Nusantara berupa pidana penjara selama tiga tahun dan delapan bulan dikurangkan selama terdakwa berada di dalam tahanan,” kata JPU Kejari Tangsel Andri saat membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu sore, 18 Januari 2023.

Baca Juga :

Korupsi Dana PIP Rp699 Juta, Eks Kepala SMPN 17 Tangsel Divonis 2,5 Tahun Penjara

Eks Kepala SMPN 17 Tangsel Didakwa Korupsi Rp669 Juta

Tersangka Belum Kembalikan Uang Korupsi Dana PIP SMPN 17 Tangsel

Kasus Korupsi SMPN 17 Tangsel Disidangkan Selasa, 27 September 2022

Marhaen juga dituntut pidana tambahan berupa denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan dan uang pengganti Rp699 juta. Jika uang pengganti tersebut tidak dibayar setelah satu bulan putusan berkekuatan hukum tetap maka harta bendanya akan disita dan dilelang untuk menutupi kerugian negara tersebut.

“Apabila harta benda terdakwa tidak mencukupi maka diganti dengan pidana penjara selama satu tahun dan 10 bulan penjara,” ungkap Andri di hadapan majelis hakim yang diketuai Dedy Adi Saputra.

Tuntutan JPU terhadap Marhaen tersebut didasarkan pertimbangan yang memberatkan dan meringankan. Hal yang memberatkan perbuatan Marhaen tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
Selain itu, perbuatan dia membuat tidak tersalurnya program PIP yang diperuntukkan kepada siswa-siswi yang kurang mampu,” ungkap Andri.

Sedangkan pertimbangan hal-hal yang meringankan, Marhaen merupakan seorang tenaga pengajar yang dikenal baktinya sebagai kepala sekolah. “Terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa bersikap sopan selama di persidangan,” ungkap Andri.

Page 1 of 4
12...4Next
Tags: Kasus Korupsi SMPN 17korupsi Program Indonesia Pintra SMPN 17 Tangsel
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

BNPB Dinilai Menganaktirikan Korban Gempa di Pandeglang

Next Post

Ketum MUI Banten Kukuhkan Pengurus MUI Kabupaten Tangerang, Ini Pesan yang Disampaikannya

Related Posts

Berita Utama

Korupsi Dana PIP Rp699 Juta, Eks Kepala SMPN 17 Tangsel Divonis 2,5 Tahun Penjara

by Aas Arbi
Minggu, 5 Februari 2023 19:26

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Mantan Kepala SMPN 17 Tangerang Selatan (Tangsel) Marhaen Nusantara dijatuhi pidana penjara selama dua tahun dan enam...

Read moreDetails

Eks Kepala SMPN 17 Tangsel Didakwa Korupsi Rp669 Juta

Tersangka Belum Kembalikan Uang Korupsi Dana PIP SMPN 17 Tangsel

Kasus Korupsi SMPN 17 Tangsel Disidangkan Selasa, 27 September 2022

Gaji Kepala SMP Negeri Rp20 Juta, Seharusnya Tidak Lagi Korupsi

Jaksa Duga Mantan Kepsek SMPN 17 Tak Sendiri Korupsi Uang PIP

Duit Bantuan Siswa Masih Dikorupsi, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Tangsel

50 Kepala SDN di Tangsel Dilantik Bulan Ini

Terkait Kasus Korupsi di SMPN 17 Tangsel, Ini Tanggapan Kadis Pendidikan

Dana Program Indonesia Pintar Siswa SMPN 17 Tangsel Dikorupsi

Next Post
Ketum MUI Banten Kukuhkan Pengurus MUI Kabupaten Tangerang, Ini Pesan yang Disampaikannya

Ketum MUI Banten Kukuhkan Pengurus MUI Kabupaten Tangerang, Ini Pesan yang Disampaikannya

Pemkot Serang Serahkan Dokumen Permintaan Kemenhub untuk Izin Aktivasi Frontage Unyur

Pemkot Serang Serahkan Dokumen Permintaan Kemenhub untuk Izin Aktivasi Frontage Unyur

Pemkab Lebak Rehab 266 Rumah Tidak Layak Huni, Satu Rumah Dapat Rp20 Juta

Pemkab Lebak Rehab 266 Rumah Tidak Layak Huni, Satu Rumah Dapat Rp20 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Banten Dapat WTP

Dapat 10 Kali WTP, Gubernur Banten: Bukan Tujuan Akhir, Pemprov Siap Benahi Tata Kelola

Senin, 25 Mei 2026 22:08
Keracunan MBG SMAN 1 Padarincang

Buntut Keracunan Siswa dan Guru SMAN 1 Padarincang, SPPG Citasuk Di-suspend

Senin, 25 Mei 2026 21:57
Ledakan PT MCCI Cilegon

DPRD Cilegon Minta DLH Turun Tangan Terkait Dugaan Insiden Ledakan di PT MCCI

Senin, 25 Mei 2026 21:27
Ledakan PT MCCI Cilegon

Insiden Ledakan di PT MCCI Cilegon, Ini Penjelasan Pihak Perusahaan

Senin, 25 Mei 2026 21:16
Kenyamanan investasi cilegon

Wawalkot Terima Kunjungan Investor Jepang di Cilegon, Tawarkan Kenyamanan Investasi

Senin, 25 Mei 2026 21:09
Sengketa lahan kadu jaya

PN Tangerang Kabulkan Gugatan Developer Terkait Sengketa Lahan di Kadu Jaya Curug Tangerang

Senin, 25 Mei 2026 20:48
Banten Dapat WTP

Dapat 10 Kali WTP, Gubernur Banten: Bukan Tujuan Akhir, Pemprov Siap Benahi Tata Kelola

Senin, 25 Mei 2026 22:08
Keracunan MBG SMAN 1 Padarincang

Buntut Keracunan Siswa dan Guru SMAN 1 Padarincang, SPPG Citasuk Di-suspend

Senin, 25 Mei 2026 21:57
Ledakan PT MCCI Cilegon

DPRD Cilegon Minta DLH Turun Tangan Terkait Dugaan Insiden Ledakan di PT MCCI

Senin, 25 Mei 2026 21:27
Ledakan PT MCCI Cilegon

Insiden Ledakan di PT MCCI Cilegon, Ini Penjelasan Pihak Perusahaan

Senin, 25 Mei 2026 21:16
Kenyamanan investasi cilegon

Wawalkot Terima Kunjungan Investor Jepang di Cilegon, Tawarkan Kenyamanan Investasi

Senin, 25 Mei 2026 21:09
Sengketa lahan kadu jaya

PN Tangerang Kabulkan Gugatan Developer Terkait Sengketa Lahan di Kadu Jaya Curug Tangerang

Senin, 25 Mei 2026 20:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Banten Dapat WTP

Dapat 10 Kali WTP, Gubernur Banten: Bukan Tujuan Akhir, Pemprov Siap Benahi Tata Kelola

by Yusuf Permana
Senin, 25 Mei 2026 22:08

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID  – Gubernur Banten, Andra Soni menegaskan bahwa raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah...

Keracunan MBG SMAN 1 Padarincang

Buntut Keracunan Siswa dan Guru SMAN 1 Padarincang, SPPG Citasuk Di-suspend

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 25 Mei 2026 21:57

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Citasuk, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang disuspand buntut adanya dugaan kasus keracunan masal...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak