PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkab Pandeglang mulai melakukan pembahasan waktu pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak di Pandeglang.
Hal ini untuk menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait tahapan pelaksanaan Pilkades.
Asda I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Utuy Setiadi mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pembahasan pelaksanaan Pilkades di 110 desa bersama stake holder terkait. Tindakan itu harus dilakukan guna menindaklanjuti instruksi Mendagri beberapa waktu lalu.
“Kita akan rapatkan bersama dengan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) dan pihak terkait lainnya. Karena pada dasarnya, pelaksanaan Pilkades ini bukan hanya antara Pemkab Pandeglang dengan Pemerintahan Desa, tetapi juga melibatkan semua pihak,” katanya, Kamis 19 Januari 2023.
Utuy mengatakan, belum bisa memastikan waktu pelaksanaan Pilkades serentak tersebut, karena harus dirapatkan dan mendengar semua aspirasi dari berbagai pihak. Oleh karena itu, Pemkab dan semua instansi terkait akan segera melakukan pembahasan mengenai hal tersebut. “Kalau waktunya kapan? Kita belum bisa putuskan,” katanya.











