PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang mencopot spanduk bertuliskan Dukung Anies Tegakkan Khilafah di Terminal Kadubanen, Kecamatan Pandeglang.
Pencopotan spanduk dilakukan oleh Satpol PP karena dalam spanduk tersebut memuat logo bendera organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Diduga spanduk tersebut dipasang sebagai bentuk dukungan menyambut kedatangan Calon Presiden RI yang diusung Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Anies Baswedan ke Kabupaten Pandeglang. Anies Baswedan dijadwalkan akan melaksanakan ibadah shalat Dzuhur di Masjid Agung Ar Rahman Pandeglang.
Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya Agama dan Ormas, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pandeglang, Mia Maulani Rizki mengatakan, pencopotan spanduk bukan karena ada foto bergambar Anies Baswedan.
“Tetapi lebih karena adanya gambar diduga bendera HTI. Sebagai organisasi sudah dibubarkan dan dilarang oleh pemerintah,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa 24 Januari 2024.











