PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – PT Perhutani menolak memberikan lahan seluas 2.000 meter persegi untuk bakal pembangunan SDN Pasirsedang 1 di Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang.
Lahan tersebut dibutuhkan. SDN Pasirsedang 1 harus direlokasi karena tergusur oleh proyek pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang.
Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Pandeglang Kurnia Satriawan mengatakan, alasan PT Perhutani menolak memberikan lahan karena pembangunan SDN Pasirsedang 1 tidak termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Usulan lahan yang dimohonkan untuk merelokasi SDN Pasirsedang 1 seluas 2.000 meter persegi. Namun pihak Perhutani tidak mau memberikan dengan alasan bukan termasuk PSN,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis, 26 Januari 2023.
Permohonan lahan itu dilakukan karena gedung SDN Pasirsedang 1 tergusur oleh proyek Jalan Tol Serang-Panimbang. Gedung SDN Pasirgedang 1 saat ini berdiri di atas lahan milik Perhutani.
“Jadi kita mohonkan lahan terdekat atau bergeser di lahan yang tentunya milik PT Perhutani. Tujuannya agar bangunan sekolah berada dekat dengan masyarakat setempat,” katanya.











