Jadi, lahannya nanti akan dibantu difasilitasi Kemenkomarves. Nanti diganti oleh pelaksana pihak pembangunan jalan tol.
“Tapi tentu berada di luar kawasan dan nanti dihibahkan ke pemerintah daerah. Ya sudah oke enggak apa-apa lah, ketemu lokasi yang ada di luar kawasan enggak jauh juga hanya berjarak 150 meter,” katanya.
Waktu kemarin itu, sudah ada tiga orang warga mengajukan lokasinya. Jadi sementara tiga lokasi karena kan tidak mungkin semua orang mengajukan.
“Karena memang lahannya juga terbatas juga lah dan memang mencari yang terdekat. Mudah-mudahan Bappeda Disdik bisa segera karena itu kan teknis banget, dimana lokasi baik temen temen dinas yang tahu kalau kita kan lebih banyak proses memfasilitasi, mengoordinasi mengendorse, mengakselerasi mempercepat gitu lah,” katanya.
Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT Perhutani Endung Trihartaka mengungkapkan, kalau pembangunan sarana pendidikan belum dapat diproses.
“Belum bisa kami proses karena pertimbangan teknis untuk pelepasan kawasan hutan dapat kami tindak lanjuti apabila kegiatan pembangunan sarana pendidikan menjadi bagian Proyek Strategis Nasional Pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang. Demikian informasi disampaikan untuk menjadi maklum,” katanya. (*)
Reporter: Purnama Irawan
Editor: Agus Priwandono











