SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Keputusan jadi atau tidaknya pelaksanaan Pilkades Kabupaten Serang 2023 masih menjadi pertanyaan besar bagi para kepala desa di 33 desa yang masa jabatannya habis tahun ini.
Kendati sudah mendapatkan surat rekomendasi perizinan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI soal pelaksanaan Pilkades tahun ini, namun belum ada kepastian mutlak terkait hal tersebut.
Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang belum menganggarkan biaya Pilkades dan apabila jadi dilaksanakan, bakal memanfaatkan anggaran perubahan dengan perkiraan biaya Rp8,4 miliar.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, pihaknya masih mempertimbangkan keputusan Pilkades dilaksanakan atau tidak tahun ini.
Kalaupun dilakukan dengan memanfaatkan anggaran perubahan, kata Tatu, APBD Kabupaten Serang sudah mepet dengan persiapan pelaksanaan Pemilu legislatif dan presiden di bulan Februari 2024.
“Jadi kami masih mempertimbangkan, belum ada keputusan pasti,” katanya.
Menurutnya, pelaksanaan Pilkades membutuhkan waktu yang panjang mulai dari tahapan pendaftaran calon, seleksi berkas, pemilihan, hingga setelah pemungutan suara pun biasanya ada sengketa antara calon yang terpilih dan tidak.
“Yang jelas kami berupaya mencari solusi terbaik untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Reporter Haidaroh
Editor : Merwanda











