Jika hasil penilaian setelah melakukan observasi di Desa Bandung belum bisa memberikan gambaran secara komprehensif. Hal itu karena masih ada tambahan dokumen yang perlu dilengkapi oleh desa Bandung sendiri.
“Karena kemarin itu hasil observasi banyak dokumen-dokumen, masih berupa fisik belum diinput ke website. Kita berikan batasan waktu untuk menginput ke website sampai besok pukul 15.00 WIB,” katanya.
Hal itu merupakan hasil beremburg Tim observasi, beserta kades dan Sekda. Jadi diberikan waktu terakhir sampai hari Kamis, 2 Februari 2023 sampai pukul 15.00 WIB.
“Setelah selesai dikirimkan ke kami dan nanti akan kami verifikasi. Observasi kita lakukan di tiga desa, Desa Gembong Kabupaten Tangerang, Desa Bandung di Banjar, Pandeglang, dan terkahir di Gunung Batu, Cilograng, Kabupaten Lebak,” katanya.
Kepala Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang Wahyu Kusnadiharja mengaku, kehadiran tim Observasi KPK tidak membuatnya takut tapi sebaliknya membuat bahagia dan senang.











