“Karena memang terpilih menjadi salah satu desa yang dinilai untuk dijadikan percontohan desa anti korupsi. Terkait hasilnya nanti tidak sesuai harapan itu bukan kalah atau menang, cuman yang pasti penerapan pola pemerintahan di desa itu yang bersih daripada korupsi,” katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pandeglang Doni Hermawan mengungkapkan, bahwasannya dipilihnya Desa Bandung menjadi salah satu desa yang diobservasi oleh KPK RI itu merupakan rekomendasi dari Kemendagri, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, serta Kementerian Keuangan.
“Jadi memang terpilih atas rekomendasi dari Kemendagri, Kemendes, dan Kementerian Keuangan. Jadi bukan kita yang memilih atau merekomendasikan kepada KPK,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Abdul Rozak











