“Nanti saya yang akan sampaikan langsung di Musrenbang tingkat Provinsi Banten,” jelasnya.
Menurut Benyamin, Pemkot Tangsel tidak memiliki kewenangan dalam membangun SMA Negeri baru. Sebab, hak itu masuk ranah Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
“Untuk SMA Negeri kewenangannya provinsi. Tapi kalau provinsi meminta kami lakukan hibah juga tunggu suratnya,” ujar Benyamin. (*)
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agus Priwandono











