“Ada sekira 15 ribu remaja yang akan kita rekam. Di SMKN 1 aja 700 siswa,” ujar Nufus di SMKN 1 Kota Cilegon, Kamis 2 Februari 2023.
Dijelaskan Nufus, perekaman data kependudukan itu dilakukan oleh siswa yang sudah berusia 17 tahun ke atas.
Ia juga mengizinkan siswa yang masih berusia 16 tahun untuk ikut merekam data kependudukan, namun KTP El nya baru diterima setelah berumur 17 tahun.
“Yang mendasari ini amanat undang-undang, dan kewajiban kita warga negara, agar diakui sebagai warga negara,” ujarnya.
Walikota Cilegon Helldy Agustian menjelaskan, jemput bola dilakukan agar memudahkan siswa mengurus dokumen kependudukan karena selama ini siswa terkendala waktu saat akan mengurus dokumen tersebut.
“Kalau nunggu mereka urus, mereka libur hanya Sabtu dan Minggu, sedangkan hari itu kita libur,” ujarnya.











