SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Provinsi Banten ikut melaksanakan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) 1 juta patok yang dilaksanakan secara serentak pada 33 Provinsi di seluruh Indonesia dan dicatatkan dalam Rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).
Kegiatan GEMAPATAS di Banten dilaksanakan di Desa Ujung Tebu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Jumat, 3 Februari 2023.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten Rudi Rubijaya mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi tahun 2023 sebagaimana Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang PTSL adalah pelaksanaan pengumpulan data fisik.
“Yang sebelum pelaksanaannya dilaksanakan pemasangan tanda batas,” ujar Rudi.
Ia mengatakan, pada tahun 2023 ini, Provinsi Banten mendapatkan target PTSL yang terdiri dari PBT seluas 45.739 hektar dan SHAT sebanyak 82.938 bidang.
Sertifikasi tanah BMN ditargetkan sejumlah 348 bidang, serta redistribusi tanah sebanyak 2.455 bidang.
Kata dia, dari 1 juta patok yang akan dipasang, Banten mendapatkan alokasi sebanyak 28.000 patok yang tersebar di delapan kabupaten/kota.
Untuk Kabupaten Serang sendiri, jumlah patok yang akan dipasang yaitu sejumlah 5.600 patok.











